- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta telah menerima surat tembusan izin cuti calon gubernur yang masih memangku jabatan di daerahnya masing-masing.
Menurut Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah, pihaknya baru menerima surat izin cuti dua calon gubernur DKI, yakni calon incumbent Fauzi Bowo dan Alex Noerdin.
"Panwaslu sudah terima surat tembusan izin cuti Fauzi Bowo ke Mendagri. Alex Noerdin juga sudah, sedangkan Joko Widodo belum," ujar Ramdansyah di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Selasa, 19 Juni 2012.
Berdasarkan surat tembusan izin cuti tersebut, Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, hanya mengajukan cuti selama empat hari. Sedangkan, Alex Noerdin, yang masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan, mengajukan cuti selama 14 hari, sesuai jadwal masa kampanye.
"Jadi kalau hanya ajukan cuti empat hari, calon itu hanya boleh berkampanye empat hari saja. Sedangkan sisanya, meski masih dalam masa kampanye, tidak boleh hadir, hanya tim suksesnya saja yang kampanye," terangnya.
Terkait surat izin cuti cagub Joko Widodo yang hingga kini belum diterima Panwaslu, Ramdansyah mengatakan pihaknya hanya berwenang dalam hal pengawasan saja.
"Kami hanya mengawasi terkait tanggal. Sebelumnya kan kami sudah mengingatkan. Kalau tidak cuti ya tidak boleh kampanye," katanya.
Sementara, Juru bicara tim sukses pemenangan pasangan calon Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, M. Taufik, memastikan pada masa kampanye nanti Jokowi akan cuti dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
"Menurut peraturan satu hari sebelum masa kampanye masih bisa diajukan surat cutinya. Suratnya sudah diproses kok ke Mendagri," ujar Taufik saat dihubungi VIVAnews.
Taufik mengatakan surat izin cuti Jokowi paling lambat diberikan bersamaan dengan pendaftaran juru kampanye. Dia berharap Presiden SBY melalui Menteri Dalam Negeri memberikan izin cuti kepada Jokowi.
"Kalau Jokowi tidak dikasih cuti, berarti ada yang mau main-main. Tapi saya yakin, cuti itu pasti akan diberikan, tinggal menunggu waktunya saja," katanya. (eh)