Pakai Satwa Liar, MNC TV Dilaporkan ke Polda

Polda Metro Jaya
Sumber :

VIVAnews - Koalisi LSM yang peduli terhadap fauna Indonesia melaporkan stasiun MNC TV, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Senin, 9 Juli 2012. MNC TV dilaporkan terkait adanya dugaan eksploitasi satwa liar yang ditayangkan dalam sinetron "Aladin". Koalisi LSM juga melaporkan production house MD Entertaiment dan Lembaga Sensor Film.

Juru bicara koalisi LSM, Irma Hermawati, mengatakan satwa liar yang digunakan dalam sinetron "Aladin" yakni jenis kukang. Dalam tayangan tersebut kukang diperlakukan tidak layak seperti diikat, dilempar, dan ditarik dengan kasar.

"Kukang itu adalah jenis satwa yang sudah dilindungi oleh Undang-Undang. Tayangan sinetro Aladin yang memperlakukan kukang tidak semestinya yakni tanggal 28 Juni pukul 18.30 WIB. Itu sangat bertentangan dengan aturan hukum terutama UU no.5 th 90 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," kata Irma.

Para terlapor juga dituduh melanggar UU No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain sinetron "Aladin", pihaknya juga akan melaporkan tayangan yang menggangu kehidupan satwa liar seperti "Petualangan Panji" dan "Steve Ewon".

Mereka mengharapkann tayangan televisi yang mengeksploitasi satwa liar itu dihentikan, sebab sudah tidak mendidik, juga kejam. Rencananya koalisi LSM juga akan melaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia.

"Kami harap laporannya diterima karena ini jelas ada pelanggaran dan kami minta untuk menindaklanjuti laporan kami. Kami juga akan melapor ke KPI untuk menghentikan tayangan tersebut mengatasnamakan konservasi padahal itu merupakan kekejaman terhadap satwa," jelas dia.

Tayangan televisi yang menggunakan satwa dilindungi seperti kukang itu, kata dia, dikhawatirkan berdampak negatif bagi upaya konservasi kukang. Karena itu bisa memicu pemirsa untuk turut memilihara kukang di rumah.

Yang lebih menakutkan lagi ketika adegan kekerasan itu juga ditiru oleh anak-anak atau remaja. Investigasi terbaru pro fauna Indonesia tentang perdagangan kukang di Palembang, Sumatera Selatan menunjukan puluhan ekor kukang dikirimn ke Jakarta setiap bulannya.

Ditambahkan Irma, perdagangan kukang yang tinggi dipicu oleh peminat yang tinggi di masyarakat untuk memilihara satwa tersebut. "Kukang dianggap sebagai satwa peliharaan yang lucu," paparnya.

Lucu Jika Kubu 01 dan 03 Gabung ke Prabowo, Pakar: Haram Hukumnya, Mereka kan Nuduh Curang
Shin Tae-yong dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir

Kata PSSI Usai Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong

PSSI resmi memperpanjang kontrak Shin Tae-yong. Pelatih asal Korea Selatan itu akan menangani Timnas Indonesia hingga 2027 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024