Isu Kebakaran, Panwaslu Panggil Foke-Jokowi

Fauzi Bowo dan Joko Widodo
Sumber :

VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta hari ini akan memanggil tim sukses Foke-Nara dan Jokowi-Ahok. Pemanggilan itu untuk menindaklanjuti laporan Ketua Komunitas Muda Intelektual Betawi (KMIB), Ramdan Alamsyah atas pernyataan Anggotta DPR RI, Dewi Aryani yang dinilai provokatif terkait rentetan kebakaran yang terjadi di DKI Jakarta.

"Kemarin kami bertemu dengan pihak terlapor (Dewi Aryani) untuk mengklarifikasi, dan hari ini laporan tersebut akan ditindak lanjuti dengan memanggil dari timnya Pak Foke dan Pak Jokowi," ujar Ramdansyah, di Jakarta, Kamis 30 Agustus 2012.

Selain memanggil kedua tim sukses pasangan calon gubernur, Panwaslu juga memanggil Ketua KMIB, Ramdan Alamsyah sebagai pelapor Dewi Aryani. "Pelapor sendiri hari ini kami panggil ulang untuk melengkapi bukti-bukti tambahan kalau ada," ucapnya.

Tim sukses kedua pasangan calon dan Pelapor sendiri menurut Ramdan telah menyatakan kesanggupannya untuk menghadiri undangan dari Panwaslu. "Itu sudah kami sampaikan, katanya siap hadir sesuai undangan yaitu jam 12.00 WIB dan Jam 14.00 WIB, dan jam 16.00 WIB," kata dia.

Apakah ada unsur pelanggaran dalam pernyataan Dewi Aryani, Ramdansyah mengaku belum bisa menjawab dan masih akan memproses terlebih dahulu laporan tersebut.

"Paling lama 14 hari sudah bisa diketahui hasilnya, karena sudah adanya titik terang. Dan kemudian hari ini ada tambahan bukti, mungkin paling lama pekan besok sudah bisa diketahui," imbuhnya.

Tadi malam Dewi mendapatkan 15 pertanyaan dari Panwaslu terkait dengan laporan itu. "Ada 15 pertanyaan,  beberapa poin terkait pernyataan beliau tentang kebakaran di Jakarta," ujarnya.

Dewi sendiri membantah kalau dirinya telah menuduh pihak manapun menjadi dalang dalam peristiwa kebakaran. Untuk itu, dia mengaku aneh ketika ada pihak yang melaporkannya ke Panwaslu karena dianggap memojokan pasangan Foke-Nara.

"Kalau fakta tidak bisa disembunyikan dari Januari ada 600-an kebakaran. Kecemasan itu tidak bisa disembunyikan, pengamat mengatakan hal yang sama, kok yang lain tidak dipermasalahkan," kata Dewi.

"Apakah karena saya anggota DPR yang kebetulan mendukung salah satu calon, atau karena saya berasal dari partai oposisi. Padahal anggota DPR bicara itu adalah kewajiban," ucap dia. (eh)

Kebakaran Toko Frame di Mampang Jaksel Padam Setelah 16 Jam
Mobil-mobil terendam banjir di Dubai

Viral Muazin di Dubai Ubah Lafal Azan saat Badai, Apa Hukumnya?

Momen seorang muazin di Dubai merubah lafadz ‘Hayya alas-solaah," yang berarti ‘marilah sholat’ menjadi, ‘Shollu fii rihalikum’ viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024