4 Rancangan Peraturan Transportasi DKI Mandek

Macet
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Empat Rancangan Peraturan Daerah terkait penyelesaian persoalan transportasi hingga ini tidak kunjung selesai. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, menjelaskan empat raperda itu adalah Raperda Transportasi, Raperda Pembentukan BUMD Busway, Raperda sistem Jaringan Transjakarta dan Raperda Perparkiran.

"Keempat Raperda ini sebagian besar sudah dibahas sejak tahun lalu dan bagi kami prioritas dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar Pristono di Jakarta, Selasa, 4 September 2012.

Menurutnya, empat raperda itu menjadi salah satu langkah Dishub dalam menekan angka kemacetan total di Ibukota yang diprediksi terjadi pada 2014 mendatang. Namun, ia tak ingin berspekulasi terhadap penyebab mandeknya empat raperda tersebut.

Posisi ke empat raperda tersebut saat ini sudah ada di tangan Badan Legislasi Daerah (Balegda). Keberadaanya di Balegda merupakan yang kesekian kalinya dan sudah berulangkali draft tersebut dikembalikan ke pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk disempurnakan. Pristono berharap keempat Raperda itu segera disahkan sehingga dapat dikeluarkan aturan hukum lainnya.

"Dari penetapan ke implementasi pastinya masih butuh waktu, karena harus ada proses SK Gubernur dan petunjuk teknis lainnya," katanya.

Ia pun menuturkan, penyelesaian kemacetan ibukota, bukan hanya ada di tangan dinas yang di pimpinnya. "Butuh koordinasi terpadu dari Dinas PU, Dinas Perindustrian dan Dinas Tata Ruang," ujarnya. (sj)

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu
Viral Video Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Makeup pengantin adalah tata rias khusus yang dirancang untuk mempercantik dan menyempurnakan penampilan seorang pengantin pada hari pernikahannya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024