Empat Polisi Gadungan Paksa Pasangan Kekasih Berhubungan Intim

Korban Pencabulan Polisi Gadungan
Sumber :

VIVAnews - Mengaku sebagai polisi. Empat pria mencabuli seorang wanita yang sedang berpacaran di kawasan lapangan RRI, Cisalak, Depok, Jawa Barat, Selasa, 2 Oktober 2012 dini hari.
   
Tidah hanya mencabuli  Is, 25 tahun, pelaku juga menganiaya JS, kekasih IS dan merampas seluruh barang bawaan sepasang kekasih itu. Diantaranya, dua telepon gengam, jam tangan dan uang senilai Rp1,1 juta.

Kapolres Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menjelaskan, kejadian berawal ketika pasangan kekasih ini sedang asik berpacaran di lahan kosong dekat lapangan RRI.
    
Pasangan kekasih itu tiba-tiba dikejutkan empat pria yang mengaku sebagai anggota dari Polres Depok. Mereka mengancam akan membawa IS dan JS ke kantor polisi untuk diproses.
    
"Kedua korban dikerjai. Keduanya dipaksa membuka pakaian dan berhubungan intim. Pelaku kemudian merekam menggunakan HP. Agar korbannya takut, pelaku mengaku sebagai anggota buser," kata Mulyadi.

Tak puas sampai disitu, pelaku yang diketahu bernama Nurdin, 35 tahun, Hendi, 27 tahun, Ibrohim, 30 tahun dan Sanusi, 26 tahun, meminta Is melayani seluruh pria itu.
   
"Setelah puas, korban yang dalam kondisi tanpa busana dipaksa menyerahkan barang berharga mereka. Korban tidak bisa melawan, karena diancam pelaku. JS sempat melawan, tapi dianiaya dengan palu," lanjut Mulyadi di dampingi Kapolsekta Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Fitria Mega.

Aksi bejat ini berakhir setelah korban melapor ke polisi. Tanpa buang waktu, polisi langsung melakukan pengejaran. Empat pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Sukmajaya.

"Para pelaku bukan polisi. Salah satunya hanyalah seorang security perumahan dan sisanya buruh pabrik. Mereka menggunakan modus berpura-pura sebagai polisi untuk menakut-nakuti korban," kata Kanit Reskrim Polsekta Sukmajaya, Ajun Komisaris Syah Johan.
   
Atas aksinya ini, pelaku dijeratan dengan Pasal 365 tentang pencurian yang disertai dengan kekerasan. Ancamannya di atas 10 tahun penjara. Saat ini, polisi juga tengah mengembangkan kasus tersebut. Polisi menduga korban pelaku tak hanya Is dan JS. Namun masih ada lagi. (sj)

Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat
Bintang Emon dan Istri, Alca Octaviani

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Kabar ini lantas membuat Bintang Emon keheranan karena sang istri belum lama ini mendapatkan rekomendasi obat dari seorang apoteker.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024