Sekolah Bantah Keluarkan Siswi Diperkosa, Ibunda Naik Pitam

Pertemuan bersama kasus korban perkosaan Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Darmawan

VIVAnews - SMP Budi Utomo membantah mengeluarkan siswi kelas 9, AAS, yang menjadi korban perkosaan sopir angkot tembak di Depok. Menurut pihak sekolah, yang terjadi hanyalah miskomunikasi.

"Mungkin AAS dan ibunya salah persepsi. Yang jelas, kami dari pihak sekolah tak pernah mengeluarkan siswa tanpa surat dan pernyataan resmi," kata Ketua Yayasan Budi Utomo, Renata, dalam keterangan pers bersama usai pertemuan tiga pihak di kantor yayasan sekolah di Depok, Selasa 9 Oktober 2012.

Renata yang juga merangkap sebagai Kepala Sekolah SMP membantah telah mengeluarkan AAS dari sekolah. Dia balik menuding orangtua AAS tidak kooperatif.

Tukang Parkir Liar di Bekasi Serobot Lahan Warga, Ditegur Malah Ngamuk

Mendengar pernyataan itu, Raoudan, ibunda AAS langsung naik pitam dan memotong pernyataan Renata. Raudan mengaku menjadi saksi anaknya memang sempat dikeluarkan sekolah.

"Bayangkan saja, anak saya di kelas baru mau belajar tiba-tiba disuruh membereskan buku. Katanya, 'AAS kamu keluar saja.' Kejadian itu saya saksikan langsung di depan mata saya. Saat saya mau ke kelasnya ternyata anak saya diperlakukan seperti itu," ucap Raudan sambil menahan tangis.

Setelah pengusiran itu, Raudan mencoba menemui Ketua Yayasan. Namun, jawaban yang diterimanya sangatlah menyakitkan. "Katanya, saya yang butuh yayasan atau yayasan yang butuh saya," Raudan menirukan.

Pertemuan tiga pihak itu dihadiri anggota DPRD Kota Depok, Dinas Pendidikan Kota Depok, pihak sekolah, korban dan keluarga korban. Hasilnya, AAS diizinkan kembali untuk bersekolah. AAS diberi kelonggaran kapan siap kembali bersekolah.

"Saya mau sekolah. Tapi kalau kembali ke Budi Utomo belum tahu, saya takut ada tekanan," ucap siswi malang yang pernah dipaksa melayani nafsu tiga pria bejat itu. (sj)

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Begini Awal Mula Kasus Korupsinya
Ilustrasi minum air/air putih.

Cegah Kontaminasi Bromat Berlebih pada Air Minum, Pemerintah Diminta Proaktif

Pemerintah dan produsen diminta untuk lebih proaktif guna mencegah potensi kontaminasi Bromat berlebih pada air minum. BPOM menetapkan ambang batas Bromat 10 ppb.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024