Minim Anggaran, Pembongkaran BTS Ditiadakan

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan pembongkaran terhadap base transceiver station (BTS) ilegal. Pemerintah beralasan, anggaran yang tersedia sangat minim untuk membongkar menara itu.

Selain minimnya dana, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta kesulitan dari sisi personel. Untuk meredam tumbuhnya menara BTS, tahun ini pemerintah hanya melakukan penyitaan pemancar, pencabutan izin menara, dan penyegelan. 

Sejak 2007 hingga kini, baru ada 85 menara BTS yang dibongkar. Padahal menara yang saat ini berdiri di Jakarta mencapai 3.124 unit.

Rinciannya, menara yang mempunyai izin 2.096 unit, sisanya sebanyak 1.028 unit ilegal. Jumlah ideal menara BTS untuk 12 operator telekomunikasi yang ada saat ini harusnya hanya 700 menara.

Tak hanya itu, anggaran yang terbatas juga menghambat penertiban menara yang menyalahi peraturan. Dana pembongkaran yang mencapai Rp 5 juta per tower tidak seimbang dengan retribusi perizinan sebesar Rp 1 juta per tower.

Kepala Dinas P2B DKI Jakarta Hari Sasongko mengatakan, daripada membuang-buang anggaran untuk membongkar menara pada tahun ini pihaknya akan mengintensifkan pencabutan antena. "Anggaran penertiban tahun2009 Rp 1 - 1,2 miliar," kata Hari Sasongko seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI.

Selain kekurangan anggaran, Dinas P2B juga mengalami kekurangan personel. Saat ini jumlah aparat hanya 400 orang dan tidak cukup untuk mengawasi peredaran menara ilegal disetiap kelurahan.

Dari jumlah tersebut, hanya 40 persen sebagai pegawai teknis, selebihnya 60 persen pegawai non teknis. Karena itu Dinas P2B akan mendelegasikan pengawasan kepada lembaga swasta (outsourching).

Tahun 2010 nanti. Hari menargetkan, perusahaan swasta akan menjadi lembaga inspeksi yang langsung dididik oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Ernando Ari Gagalkan Penalti, Timnas Indonesia U-23 Sukses Bekuk Australia
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Kasus Mayat Perempuan dengan Kondisi Wajah Hancur, Polisi Tangkap 3 Orang

Polisi telah mengetahui identitas mayat perempuan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024