VIVAnews - Polisi menembak mati RD, 26, ekskutor wartawan TVRI, Djuli Elfano. Tersangka ditembak saat polisi melakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Rabu pagi, 21 November 2012.
"RD ditembak sehingga meninggal dunia pagi tadi dan sudah diurus tim," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar, Helmi Santika menjelaskan, setelah tim berhasil menangkap pelaku, kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dari keterangan RD, senjata api yang digunakan untuk menembak Djuli Elfano, disimpan di rumah tersangka RN di kawasan Kranggan, Bekasi. Betul saja, saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti satu senjata api jenis FN berikut magasin berisi 8 butir peluru, beberapa lembar pelat nomor polisi kendaraan bermotor, tiga buah kunci leter T dan satu golok.
"RD memanfaatkan petugas yang sedang melakukan pengeledahan kemudian melarikan diri. Kemudian petugas melepaskan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan. Akhirnya ditembak untuk melumpuhkan terkena dibagian punggung sebelah kiri," jelas Helmi.
Seperti diberitakan, wartawan TVRI Djuli Elfano tewas ditembak perampok di depan rumahnya di Villa Bintaro Indah, Jombang, Tangerang, Sabtu 17 Maret 2012 sekitar pukul 13.30 WIB. Djuli ditembak setelah memergoki dua pria yang hendak membawa sepeda motornya yang terparkir di depan rumah.
Pelaku yang panik karena terpergok lantas melepaskan tembakan ke bagian dada kiri dan menyerempet ke ketiak kanan Djuli. Djuli roboh seketika. Walaupun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Djuli tidak tertolong lagi. Sementara dua pelaku melarikan diri meski gagal membawa sepeda motor. (eh)