Pengacara John Kei Bantah Hina Peradilan

Pengamanan Sidang Vonis John Kei
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Pengacara John Kei, Indra Sahnun Lubis, membantah telah melakukan contempt of court atau menghalangi peradilan saat persidangan. Pada saat sidang, Indra beberapa kali melakukan interupsi dan hakim mengingatkannya agar tidak melakukan perdebatan selama pembacaan putusan oleh hakim.

"Saya tadi interupsi, mana ada melakukan contempt of court. Di Amerika bebas bicara walau pun saat pembacaan putusan",  kata Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Desember 2012.

Menurut Indra, ada beberapa keterangan palsu yang dimasukkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam keterangan para saksi, untuk itu dia melakukan interupsi. Menurutnya, interupsi adalah hal wajar ketika saat persidangan. "Kami kan minta izin, tadi diizinkan bicara, kalau ada cacat dalam putusan itu masa tidak kita beritahukan. Misalnya ada keterangan palsu yang tidak ada dalam BAP dimunculkan, masa kita biarkan," ucap Indra.

Sebelumnya, Indra Sahnun Lubis melakukan beberapa kali interupsi. Hakim Supradja geram dan beberapa kali menegur Indra agar tidak melakukan perdebatan lagi selama sidang putusan tersebut. Bahkan, sempat mengancam mengeluarkannya dari persidangan.

Pada persidangan itu John Kei divonis 12 tahun penjara serta dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Hal ini sesuai dengan Pasal 430 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 dan Pasal 56 KUHP Ayat 1 ke-2. Selain John Kei, terdakwa lain, Joseph Hungan dan Muklis, divonis satu tahun enam bulan. Mereka terbukti melanggar Pasal 338 Jo 55 Ayat 1 ke-1 dan 56 Ayat 1 ke-2 KUHP. Sementara itu, John Kei Bersama kuasa hukumnya berupaya akan melakukan banding.

Netizen Kritik Adab Nagita Slavina Kasih Bekas Makanan dari Gigitannya ke Karyawan RANS
Bermodal belajar kendarai mobil lewat youtuber berakhir tragis

Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok

Pria yang viral ini karena belajar mengemudikan mobil hanya bermodalkan nonton lewat tutorial di Youtube. Hasilnya, mobil yang yang dipakai berkendara pun hancur parah...

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024