VIVAnews - Ruslan, 33 tahun, tersangka pencabulan anak kandungnya sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Bukan hanya dijerat dengan ancaman hukum yang berat, Ruslan juga akan menjalani uji kejiwaan.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Febriansyah saat ditemui VIVAnews, Senin 14 Januari 2013. Rencananya, tes kejiwaan tersangka akan dilakukan tim dokter psikologi RS Polri.
“Saat ini yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk selanjutnya, apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak kita
tunggu hasil tes psikologi,” ujar Febri.
Atas perbuatan cabulnya itu, Ruslan akan diganjar dengan ancaman Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Ancamannya di atas 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Ruslan pria yang telah memiliki 6 anak ini tega mencabuli anak sulungnya sendiri bernisial IS (15 tahun). Aksi bejat pria yang masih memiliki istri tersebut terungkap setelah korbannya berteriak minta tolong saat dicabuli tersangka di sebuah losmen, di kawasan Bojonggede, Minggu malam.
Beruntung, nyawa Ruslan masih bisa selamat setelah polisi mengamankannya dari amuk massa. Tak cukup hanya mencabuli anaknya, Ruslan bahkan mengaku bersedia menikahinya jika suatu saat istri yang merupakan ibu dari anak kandungnya itu meninggal dunia. (adi)
Sumber :
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."
Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini
Politik
24 Apr 2024
Sekertaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan kalau kehadiran Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali ke rumah pribadi Prabowo Subianto dalam rangka silaturahmi
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto buka suara soal langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang melanjutkan gugatannya terhadap KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu pagi.
Selengkapnya
Partner
Penetapan KPU itu dilakukan setelah dua hari putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan 01 dan 03.
Supian Suri, sosok yang digadang-gadang akan maju sebagai bakal calon Wali Kota Depok telah menyita perhatian publik. Nah seperti apa strategi politiknya?
Polisi Ungkap Kronologi Jasad Seorang Pria yang Ditemukan Tergeletak di Trotoar Jalan Margonda Depok
Siap
17 menit lalu
Geger seorang pria ditemukan tergeletak di trotoar jalan Raya Margonda RT 3/8, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok dalam kondisi tak bernyawa. Penemuan jasad pria di jalan
Memilih pasangan hidup yang tepat untuk menjalani bahtera rumah tangga adalah salah satu keputusan penting dalam hidup seseorang. Terutama bagi mereka yang menjalankan k
Selengkapnya
Isu Terkini