Bentrok di Depok, Tiga Anggota Ormas Jadi Tersangka

Bentrokan sengketa tanah di Makassar
Sumber :
  • ANTARA/ Yusran Uccang
VIVAnews
Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi
- Tiga orang anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Depok Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran yang dipicu perebutan lahan parkir.

BYD Pajang Mobil Konsep Ocean-M di Auto China 2024

Meski begitu, Kepolisian Resor Depok belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini maupun penetapan ketiga tersangka tersebut.
Ambisi Tim Bulutangkis Indonesia Raih Juara Piala Thomas dan Uber 2024

     

"Nanti saja ya, kasusnya masih terus kami kembangkan. Saya capek belum istirahat dari semalam. Sudah ada tiga orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Febriansyah, kepada
VIVAnews.


Bentrok dua kelompok ormas tersebut diduga karena perebutan lahan parkir di kawasan Jalan Pitara, Pancoran Mas Depok, Rabu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam perkelahian itu.


Sebanyak 23 orang digiring ke kantor polisi. Namun, hanya empat yang harus diperiksa lebih intensif karena membawa senjata tajam.


Saat melakukan penangkapan, polisi menyita puluhan senjata tajam, bom molotov dan beberapa unit sepeda motor milik pelaku tawuran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya