3 Korban Sepakat Damai dengan Rasyid Rajasa

Sidang Lanjutan Rasyid Rajasa
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK
- Selain sopir Daihatsu Luxio, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan orang tua korban tewas kecelakaan maut di Tol Jagorawi, yakni Eman dan Enung. Keduanya mengaku sudah membuat kesepakatan damai dengan terdakwa, M Rasyid Amirullah Rajasa.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Ketua majelis hakim Soeharjono, menanyakan kepada Eman, apakah benar dia pernah menandatangani surat perjanjian dengan Kapolda Metro Jaya,
Pesan Widodo Untuk Pemain Arema FC Usai Kalah Dari Rival 

Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno. "Iya, sudah tanda tangan surat perdamaian itu tanggal 3 Februari 2013," ujar Eman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 18 Februari 2013.


Meski sudah ada kesepakatan damai, kata Soeharjono, proses hukum yang sudah berjalan tetap dilanjutkan. Pengakuan serupa juga didapatkan dari Enung, istri Eman. Dalam surat kesepakatan damai itu disampaikan korban akan dibiayai dan anak korban yang masih hidup diberi pendidikan hingga kuliah.


"Ini musibah, saya sudah ikhlas. Selain itu sudah ada yang bertanggungjawab," kata Enung.


Enung dan Eman mengaku tidak mengetahui mobil yang ditumpangi olehnya ditabrak mobil yang dikendarai anak bungsu Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa. Menurut mereka, kejadiannya begitu cepat, dan Enung bersama anaknya Raihan yang meninggal, jatuh ke aspal.


Sedangkan korban lain masih berada di dalam mobil. Kesepakatan damai ini juga ditempuh korban lain yakni Supriyanti. Dia mengalami luka patah di bagian tangan.


"Saya pernah menandatangani surat damai itu. Saya sudah ikhlas karena akan menanggung biaya kesehatan saya," kata Supriyanti.


Atas pernyataan saksi tersebut, Rasyid tidak menyatakan keberatan. "Saya mau mengatakan turut berduka cita atas kejadian ini. Untuk sementara tidak ada keberatan yang mulia. Nanti akan saya masukkan dalam pembelaan," kata Rasyid. (eh)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya