Kasus Pasien KJS Ana Mudrika Versi Menteri Kesehatan

Menkes Nafsiah Mboi Raker dengan Komisi IX DPR
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
Tujuh Tewas Akibat Kebakaran Toko Frame di Mampang Jaksel, 2 Korban Masih Anak-anak
- Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku telah melakukan audit medis dalam kasus pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat, Ana Murdika (14), dan bayi Dera Nur Anggraini.

Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling

"Beberapa pasien yang dilaporkan demikian itu kami sudah lakukan audit medis, dan ternyata sebenarnya ada banyak sekali yang bukan begitu keadaannya," ujar Nafsiah di Kementerian PDT, Jakarta, Senin, 11 Maret 2013.
Makin Memikat! Kim Soo Hyun Bakal Isi Soundtrack Queen of Tears


Untuk bayi Dera, Nafsiah menegaskan bahwa tidak benar Dera dibawa keliling. "Dia ada di situ mulai dari lahir sampai meninggal lima hari kemudian. Dia lahir prematur, berat badan satu kilo, tidak punya kerongkongan, paru-parunya tidak berkembang, dan orangtuanya keberatan untuk dirujuk. Jadi tidak benar dibawa keliling dan ditolak," kata dia.


Sementara untuk kasus Ana Murdika, Nafsiah mengatakan Ana dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan gawat. Ana dalam keadaan panas tinggi, dan ada sumbatan di ususnya.


"Ana seorang gadis berumur 14 tahun yang datang sudah dalam keadaan gawat. Dia sudah panas tinggi dan harus dioperasi karena ada sumbatan dalam ususnya, akan tetapi dia tidak bisa dioperasi karena panas tinggi. Karena itu keputusannya tunda operasi sampai keadaan umumnya membaik, maka dia diberikan infus, dan diberi pengobatan antibiotika, namun sayang sekali belum sempat dia dioperasi dia sudah meninggal," kata Nafsiah.


Nafsiah membantah  jika . "Nggak ada. Nggak ada itu," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya