- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Tim gabungan polisi menangkap tujuh orang terduga teroris di sejumlah wilayah di Jakarta dan Bekasi. Ketujuh orang tersebut ditangkap terkait dengan perampokan di sebuah toko emas di Jalan Tubagus, RT 8 RW 10, Tambora, Jakarta Barat, 10 Maret 2013 yang lalu.
"Ada 7 tersangka yang telah dilakukan penangkapan. Namun demikian, 4 yang tertangkap dalam kondisi hidup, 3 meninggal dunia," kata Kabidpenum Mabes Polri Boy Rafly Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 15 Maret 2013.
Boy mengatakan ketujuh orang tersebut antara lain, M, ditangkap di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, kondisinya meninggal dunia, H dalam keadaan hidup. Kemudian lima lainnya ditangkap di Kampung Mustika Jaya, Bekasi, RT 2, RW 3 yaitu A meninggal dunia, S hidup, T hidup, K hidup dan K alias P meninggal dunia.
"Iya (sempat baku tembak). Ada perlawanan terhadap petugas kita," ujarnya.
Boy menuturkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dalam kasus ini antara lain, 5 senjata api rakitan jenis Uzi, 14 bom pipa, peluru kaliber 9 mm, 34 butir, 2 sepeda motor, dan emas 1 kg.
"Terus dilakukan upaya penangan berkait dengan bom rakitan ini. Kita tahu ini harus dilakukan tim puslabfor dan jibom. Di lokasi sedang diupayakan termasuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut apakah ini terkait dengan jaringan teror yang ada," ucapnya.
Toko emas tersebut hanya terletak beberapa meter dari Markas Polsek Tambora dan Kantor Kecamatan Tambora. Salah satu pelaku melukai seorang penjaga toko, Afam. Dia mengalami luka di bagian pelipis dan kepala. (umi)