Ikut KJS, DKI Janjikan Pembayaran Cepat Kepada Rumah Sakit

Pasien KJS di Rumah Sakit Tarakan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng sekitar 95 rumah sakit dan swasta untuk mendukung program Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Tarif Bus Transjakarta Rp3.500 Rute Kalideres-Bandara Soetta Berlaku 1 Mei 2024

Pemprov DKI menjanjikan pembayaran yang cepat agar rumah sakit rela menjadi fasilitator bagi warga Jakarta pemegang KJS. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati, mengatakan saat ini instansinya sedang merumuskan sistem pembayaran online.

Kata Dien, pembayaran dengan sistem online bisa melakukan verifikasi klaim kepada rumah sakit dalam waktu 12 hari. "Kami sedang rumuskan, mudah-mudahanan satu bulan ini selesai," kata Dien, Selasa 19 Maret 2013.

Dia menjelaskan, dari 95 rumah sakit yang digandeng KJS, hanya sekitar 22 milik pemerintah. Sedangkan sisanya sekitar 73 rumah sakit swasta. Dien menyebutkan dengan ikut program KJS, rumah sakit swasta tidak perlu mempromosikan rumah sakit karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberi pasien KJS kepada rumah sakit swasta tersebut. "Daripada dia promosi sendiri kan susah," ujarnya.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku bahwa masalah pembayaran ini dikeluhkan oleh hampir semua rumah sakit mitra KJS.
"Kalau prosedur ditabrak itu malah jadi masalah. Sehingga sistem ini yang mau kami bangun yaitu tagihan online," kata dia.







5 Common Cat Diseases, Everything You Need to Know
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang

Kemnaker Menyatakan Kepada Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5 Persen

Kemnaker menyatakan bahwa pengusaha yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024