Kapolri: Catatan "Idjon Djanbi" Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Rakor Lintas Sektoral PAM Natal 2012 & Tahun Baru 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Asyik Lawan Arah, Bus Pandawa 87 Diadang Kopassus
-  Kapolri Jenderal Timur Pradopo, angkat bicara terkait munculnya catatan kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, yang beredar di jejaring sosial Facebook, sejak Jumat 29 Maret 2013 lalu.

Pengakuan Mengejutkan Pelatih Australia terkait Penampilan Ernando

Menurut Timur, catatan penulis yang diduga menggunakan nama samaran, Idjon Djanbi, tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Termasuk foto-foto yang diduga diambil langsung dari lokasi kejadian.
Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023


"Sekarang semua itu kan bisa diakses ya, sangat luas, apa itu bisa dipertanggungjawabkan? Saya kira kita tetap lakukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Timur di Istana Negara, Jakarta, Senin, 1 April 2013.


Timur juga membantah foto-foto tersebut bocor dan jatuh ke tangan yang tak berwenang, hingga akhirnya tersebar dan diakses ribuan orang.


Terkait perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan tim investigasi Polri, Timur menyampaikan pihaknya telah melakukan identifikasi mengenai semua kaitan yang sesuai dengan masalah proyektil.


"Laboratorium forensik memastikan itu selongsong untuk jenis apa, peluru ditembakkan dari senjata jenis apa, itu saya kira bagian yang harus diteliti dengan cermat oleh labfor. Saya kira sudah jelas bahwa Pak KSAD katakan kita sama-sama lakukan investigasi, kita saling sharing dalam pengungkapan kasus dan hal-hal mana yang bisa kita berikan untuk langkah berikutnya," ujarnya.


Seperti diketahui, nama Idjon Djanbi yang digunakan dalam catatan tersebut dikenal sebagai mantan anggota Korps Speciale Troepen KNIL dan Komandan Kopassus Pertama.


Catatan itu berisi cerita dibalik kasus penembakan yang diduga terkait kartel narkoba di lingkungan polisi. Dalam catatan tersebut, penulis menjelaskan mengenai kronologi penyerangan lapas yang berbeda dari yang dimuat media massa.


Dalam catatan penulis, keterangan yang dilansir Polda DIY terdapat banyak kejanggalan, seperti pemecatan Bripka Juan dari kepolisian yang berlangsung singkat dan langsung dipindahkan ke Lapas Sleman, dan tidak tuntasnya penyidikan polisi terhadap kasus pengeroyokan Serka Santoso di Hugos Cafe.


Dalam analisisnya, penulis menyatakan Kopassus tidak menggunakan senapan SS-1 Pindad dan AK-101 yang diduga digunakan para penyerang untuk mengeksekusi para tersangka pengeroyokan Serka Santoso. Catatan tersebut juga memuat foto korban paska penembakan dan berbagai analisa arah tembakan dan luka-luka korban. (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya