Lepas Dari Asing, DKI Anggarkan Penanganan HIV/AIDS Rp25 Miliar

Peduli AIDS
Sumber :

VIVAnews - Penanganan para ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) di Jakarta selama ini masih tergantung bantuan negara asing. Sementara jumlah negara donor setiap tahunnya terus berkurang.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, menyadari Jakarta harus segera mandiri dalam menangani warganya yang terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).

"Dua tahun ke depan kami harus mandiri tangani ini. Negara donor juga punya masalah sendiri, seperti krisis ekonomi. Tidak mungkin dia kasih bantuan terus," kata wagub yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota Jakarta.

Rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasukkan anggaran penanganan HIV/AIDS dalam APBD. "Kami coba anggarakan antara Rp15-25 miliar tiap tahunya buat menangani ini. Ini langkah awal. Kami masih kaji kebutuhannya," ujar dia.

Kaji Ulang

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Ahok mengatakan rumusan anggaran akan merujuk berbagai program penangana ODHA. Dari pengajuan yang ada, porsi anggaran administrasi dan operasional kantor dianggap terlalu besar. "Dari rencana program 30 persen, anggarannya masuk ke operasional seperti kantor. Saya ingin kaji ulang ini agar yang sifatnya pelayanan langsung jadi lebih besar," ucapnya.

Kendala lain dalam proses ini adalah tidak adanya data pasti jumlah ODHA di Jakarta. "Ini penting. Saya lagi cari LSM yang benar dan punya data valid. Biar program benar jalan dan bisa dipertanggung jawabkan," kata dia.

Ahok menambahkan, perkembangan HIV/AIDS di Ibu Kota kian mengkhawatirkan. Sedikitnya ada 300 balita yang terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). (ren)

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024