Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama (Ahok) menolak dialog lagi dengan warga sekitar waduk Pluit, Jakarta Utara, yang menolak pindah. Ahok menegaskan kebijakan penggusuran itu sudah final.
"Mereka tinggal di tanah negara. Diusir minta ganti rugi. Selama ini mereka tidak pernah membayar sama negara. Sekarang disuruh pindah malah minta ganti rugi. Kurang ajar mereka," kata Ahok di Balaikota, Kamis 2 Mei 2013.
Ahok menegaskan warga di sekitar waduk Pluit harus segera keluar dari tanah tersebut. Pemerintah bererecana melakukan normalisasi waduk yang awalnya sekitar 80 hektar saat ini tinggal 60 hektar dan ditinggali secara ilegal. "Warga harus segera keluar dari waduk Pluit," katanya.
Ahok mengungkapkan bahwa warga mengaku miskin. Tetapi, mereka memiliki rumah permanen. "Atapnya memakai konstruksi baja ringan. Di mana miskinnya bisa bikin bangunan kayak gitu."
Dia mencurigai ada permainan di balik kengototan warga enggan pindah itu. Dia menduga ada yang memprovokasi. "Di situ banyak kontrakan. Yang punya kontrakan itu yang ngompor-ngomporin. Selama ini mereka dapat duit dari tanah negara. Pas disuruh pindah masih minta. Enak aja," ujarnya.
Ahok menegaskan bahwa warga segera keluar dari waduk pluit. Normalisasi waduk Pluit sebagai bagian pencegahan banjir Jakarta. Waduk ini akan dikembalikan pada ukuran awalnya seluas 80 hektar. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia mencurigai ada permainan di balik kengototan warga enggan pindah itu. Dia menduga ada yang memprovokasi. "Di situ banyak kontrakan. Yang punya kontrakan itu yang ngompor-ngomporin. Selama ini mereka dapat duit dari tanah negara. Pas disuruh pindah masih minta. Enak aja," ujarnya.