Benget Situmorang, Pemutilasi Istri Segera Disidang

Pelaku mutilasi, Benget Situmorang
Sumber :

VIVAnews - Benget Situmorang (35), tersangka mutilasi istri sendiri, Darna Sri Astuti (33), diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis kemarin. Dalam waktu dekat perkaranya segera disidangkan.

Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Timu, Komisaris Didik Hariyadi, Jumat 3 Mei 2013.menjelaskan, penyerahan tersangka disertai berkas-berkas penyidikan.

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Selain Benget, tersangka lain Tini turut diserahkan ke kejaksaan. Tini adalah pembantu yang ikut membantu Benget membuang potongan tubuh Darna di Jalan Tol Cikampek arah Bekasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi sadis menimpa Darna Sri Astuti, warga Jalan Bungur Raya, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Potongan tubuhnya ditemukan tercecer di sepanjang Jalan Tol Cikampek arah Bekasi pada Selasa pagi, 5 Maret 2013.

Potongan badan yang sudah bengkak itu ditemukan mulai dari tangan hingga kepala. Darna dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri, Benget Situmorang, yang telah menikahinya selama sepuluh tahun. Darna dihabisi di rumahnya sendiri, Ciracas dengan bantuan sang pembantu yang diduga selingkuhan Benget, Tini.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Tidak sampai satu hari, pedagang Soto Lamongan itu dibekuk di tempat tinggalnya kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu malam, 6 Maret 2013. (umi)





C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan
Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024