Perampok Motor Tembak Bocah Kelas 6 SD

Ilustrasi
Sumber :
VIVAnews
Kunjungi Station F di Paris, Anindya Bakrie Ungkap Rencana Bangun Kampus Startup di IKN
- Fikri Rizki Farezi, bocah berusia 13 tahun yang masih duduk di kelas 6 SDN Cipayung terbaring lemah di Rumah Sakit HGA, Jalan Raden Saleh, Depok. Paha siswa yang tengah menempuh Ujian Nasional ini tertembus peluru perampok, Selasa petang 7 Mei 2013.

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Data yang dihimpun
Senang Ayu Ting Ting akan Menikah, Ivan Gunawan Sudah Kenal Muhammad Fardhana?
VIVAnews, kejadian berawal ketika Omsatun Saban, 18 tahun, kakak kandung korban, memergoki kawanan perampok yang berniat membawa kabur motornya di depan teras rumah di Jalan Haji Bontong, RT 06 RW 15 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 18.30 WIB.


Lantaran aksinya kepergok, pelaku pun menodongkan pistol ke arah Saban. Sontak, Saban yang ketakutan kabur ke dalam rumah. Namun malang, Rizki malah ke luar. Alhasil Rizki pun jadi korban sasaran tembakan pelaku.


Bocah yang saat ini tengah menghadapi Ujian Nasional itu terkapar berlumuran darah setelah mengalami luka serius di bagian paha sebelah kanan.


"Bunyi tembakannya sekali, kami pikir petasan. Tak lama terdengar teriakan minta tolong, pas kami keluar si Rizki sudah terluka parah," kata Vika salah seorang warga.


Sementara itu, di lokasi kejadian Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Ronald Purba yang memimpin olah TKP mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui perampok berjumlah 4 orang.  Diduga kuat, kawanan ini terkait penembakan yang melukai seorang pegawai salon di Jatimulya beberapa waktu lalu.


"Kemungkinan pelakunya masih sama. Saat ini sedang kami selidiki dan sedang kami lakukan pengembangan untuk selanjutnya memburu si pelaku. Sejumlah saksi sudah kami periksa," ujar Ronald.


Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS HGA Jalan Raden Saleh, Depok. Keluarga korban masih tampak syok atas kejadian ini dan belum bisa berkomentar. (umi)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya