Dua Pejabat DKI Jadi Tersangka Korupsi, Apa Kata Ahok

Ahok datangi Komisi Pemberantasan Korupsi
Sumber :
  • ANTARA/ Puspa Perwitasari

VIVAnews - Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi mobil toilet VVIP oleh Kejaksaan Agung.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Kedua orang tersebut yakni mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan DKI berinisial LL serta Ketua panitia pengadaan barang dan jasa berinsial A.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Selasa 14 Mei 2013, mengatakan seharusnya pengawalan masalah korupsi dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI hanya mengawasi dari sisi anggaran.

"Itu kan sudah di penyidik. Sudah dipanggil dua-duanya. Saya kira tugas DPRD sih yang harus mengawal kasus itu. Kami juga sudah awasi dari sisi anggaran. Kalau ada apa-apa, kan ada inspektorat. Kami sudah awasi ketat kok," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta.

Pemprov DKI akan memenuhi apabila ada permintaan untuk mengurangi anggaran di Dinas Kebersihan. Tapi, kata dia, itu akan disesuaikan lebih dulu dengan kebutuhan. Apabila ada kebutuhan yang sudah mendesak akan tetap diprioritaskan.

"Tergantung prioritas, mereka kasih tahu kami saja mana yang harus dibatalkan. Masalahnya sekrang alat-alatnya sudah rusak semua kan. Misalnya truk-truk rusak harus dibeli," ucapnya.

Kedua pejabat DKI berinisial LL dan A itu ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan mobil toilet VVIP pada proyek anggaran tahun 2009 lalu. Diduga ada penggelembungan harga (mark up) sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,3 miliar. (adi)

Jalan Juanda di Kota Depok.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Kota Depok memiliki DPT terbesar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024