Tersangka Pemerkosa di Apartemen Sudirman Jadi Buronan

Konferensi Pers Kecelakaan Xenia Maut
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Sanusi Wiradinata (SW), tersangka kasus dugaan percobaan pemerkosaan kepada SYS (38). Berkas perkara sendiri sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan tinggal pelimpahan tahap dua.

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin 20 Mei 2013, menjelaskan, penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan kepada tersangka, tetapi mangkir.
Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK


"Saat ini penyidik sedang berupaya menghadapkan tersangka. kami juga sudah terbitkan surat untuk jemput paksa," ujar Rikwanto.


Beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian seperti di Bandung, Sudirman, Jakarta Timur sudah didatangi, tetapi tersangka sudah kabur. "Kalau ada, nanti langsung dibawa dan dihadapkan ke Kejaksaan Tinggi DKI," kata Rikwanto.


Sebelumnya, SYS (38) mengeluh kasus dugaan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan yang dialaminya di apartemennya yang terletak di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat setahun silam tak kunjung-kunjung tuntas.


Dikisahkan korban, dirinya melaporkan dugaan pemerkosaan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 3 Mei 2012 lalu dengan tersangka SW. Pelaporan dilakukan di hari yang sama pada kejadian dimana pada hari itu ketika hendak berangkat bekerja dari apartemennya.


Antara dirinya dengan tersangka dulu adalah sepasang kekasih yang putus di tengah jalan. Namun tersangka ternyata tidak menerima lalu mencoba melakukan tindakan keji terhadap dirinya.


"Kejadian tersebut merupakan puncak dari tindakan-tindakan tersangka sebelumnya yang mengancam, mengintimidasi, dan meneror saya dan keluarga melalui pesan singkat," kata SYS beberapa waktu lalu. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya