Ahok: Tidak Ada Lagi Pejabat Titipan Partai di DKI

Gubernur DKI Basuk Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak ada lagi jual beli jabatan dan titipan partai di Pemprov DKI. Ia meminta semua kepala dinas, camat, lurah dan pejabat pemda bekerja dengan profesional.
Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne

"Kami tutup titip-titipan. Tidak ada perantara jabatan, apa lagi partai. Kami transparan dan profesional. Semua terukur. Bapak dan ibu jangan takut," kata Basuki saat acara penandatanganan dokumen Kepala SKPD di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 22 Mei 2013.
Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Ahok, sapaan akarab mantan Bupati Belitung Timur ini pun berjanji bahwa dia dan Jokowi tidak akan membawa orang dekat ke Pemprov DKI. "Jangan takut, kami tidak akan lakukan itu," tuturnya.
Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States

Ahok mengaku, memang selama ia menjabat sebagai Wagub DKI, ada beberapa orang dan partai yang mendekatinya untuk meminta jabatan tertentu.

"Saya dan Pak Jokowi tolak itu. Kalau mau (jabatan), ya ikut tes. Biar jelas kompetensinya," ujar dia.

Bagi Ahok, saat ini merupakan waktu yang tepat mengubah birokrasi Pemprov DKI. Menurutnya, justru budaya titip-menitip dan keterlibatan partai dalam jabatan dapat menimbulkan banyak masalah. Sehingga, ia meminta para pejabat di lingkungan DKI untuk berkompetisi membangun Jakarta.

"Yang dititp-titip, yang minta dukungan partai, mereka tak percaya diri dengan kemampuan mereka. Kalau mereka percaya diri, ya ikut tes dong. Baru jadi pejabat," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI melelang ratusan jabatan camat dan lurah untuk mengisi delapan kecamatan dan 44 kelurahan di Jakarta Pusat, 10 kecamatan dan 65 kelurahan di Jakarta Timur, serta delapan kecamatan dan 56 kelurahan di Jakarta Barat.

Selain itu juga disiapkan untuk memimpin 10 kecamatan dan 65 kelurahan di Jakarta Selatan, enam kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara. Kemudian dua kecamatan dan enam kelurahan di kecamatan Pulau Seribu. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya