VIVAnews - Kejaksaan Agung menyerahkan penanganan kasus peredaran ekstasi yang diduga melibatkan oknum jaksa ke pihak kepolisian. Polisi tidak perlu lagi menunggu surat izin dari kejaksaan.
"Silakan ditangani sesuai dengan prosedur hukum," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, Hamzah Tadja, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 17 Maret 2009.
Sebelumnya, anggota Kepolisian Sektor Pademangan Ajun Inspektur Satu Irfan dan pegawai lepas di Polsek Pademangan, Zaenanto, ditangkap saat mengedarkan 300 butir ekstasi. Irfan mengaku barang haram itu diperoleh dari rekannya berinisial ET yang berprofesi sebagai jaksa.
Menurut Hamzah, dirinya hingga kini belum menerima laporan mengenai adanya oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hamzah mengaku, dirinya akan bertindak tegas terhadap oknum jaksa tersebut. "Kita juga akan menanganinya dengan pemeriksaan internal," jelasnya.
Mengenai izin dari Jaksa Agung, Hamzah menegaskan, polisi tidak perlu menunggu keluarnya izin pemeriksaan tersebut. Menurutnya, permohonan izin hanya berlaku jika jaksa yang bersangkutan ditangkap saat sedang bertugas. "Kalau sedang tidak bertugas, tidak perlu izin," jelasnya.
Terungkapnya kasus ini berasal dari informasi warga yang diterima polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya. Dari informasi tersebut, kemudian polisi melakukan penyamaran dengan membeli kepada Zaenanto di jalan Budi Mulya, dekat Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
Dari tangan Zaenanto ditemukan sebanyak 100 butir ekstasi. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui ekstasi tersebut berasal dari Irfan. Dan, dari laci meja kerjanya ditemukan sebanyak 200 butir lainnya.
Irfan mengaku disuruh jaksa ET untuk menjual barang haram itu. Kemudian, dari hasilnya, Irfan meminta agar jaksa ET membelikan telepon genggam.
Baca Juga :
Luar Biasa, Prajurit TNI Ini Rela Rugi Rp20 Juta Sebulan Demi Tolong Petani Singkong yang Menderita
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024
IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
Bisnis
25 Apr 2024
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya.
Selengkapnya
Partner
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Sebut Target Indonesia 50% Lagi
Jabar
11 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 merupakan tim debutan di Piala Asia U-23 2024 di Qatar. Kendati begitu, progresivitas anak-anak asuhan Shin Tae-yong tersebut menunjukkan nilai yang
Mempunyai masalah terkait barang dan jasa yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan di iklan, malah yang hadir tidak sesuai dengan realita. Jika anda mengalami hal itu
Kemudahan akses terhadap informasi dan dunia luar melalui internet dan media sosial, membuka peluang bagi anak untuk terpapar dengan berbagai budaya dan nilai-nilai baru.
PW Fatayat NU Lampung Gelar Berbagai Kegiatan Dalam Rayakan Harlah Fatayat NU ke-74
Lampung
22 menit lalu
Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Lampung semarakkan Peringatan Hari Lahir (Harlah) Fatayat NU ke-74 Pada hari Rabu (24/4/2024) dengan menggela
Selengkapnya
Isu Terkini