Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, tak mau mengomentari lebih rinci terjadinya bentrokan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Warga Kampung Srikandi Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu pagi, 22 Mei 2013. Bentrokan terjadi terkait eksekusi 123 rumah milik warga.
Menurut Jokowi, eksekusi merupakan keputusan pengadilan. Sedangkan dalam penggusuran itu Satpol PP hanya mendampingi. Dan perlu ditelusuri lebih dalam peyebab bentrok itu.
Menurut Jokowi, eksekusi merupakan keputusan pengadilan. Sedangkan dalam penggusuran itu Satpol PP hanya mendampingi. Dan perlu ditelusuri lebih dalam peyebab bentrok itu.
"Itu keputusan eksekusi dari pengadilan. Siapa yang mau eksekusi harus dicek dulu," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi, Mulyadi Kaharni mengatakan, dalam eksekusi sengketa lahan warga dengan PT Buana Estate, ratusan personel polisi, TNI dan Satpol PP diturunkan
Rinciannya 800 personel polisi gabungan dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Pulogadung. Lalu ada 150 personel TNI. Sedangkan Satpol PP yang diterjunkan jumlahnya mencapai 1.000 personel.
Dalam eksekusi lahan tersebut sempat terjadi bentrokkan antara warga dan petugas keamanan. Karena warga melempari petugas dengan batu. ayng dibalas petugas dengan lemparan batu dan pemukulan. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Itu keputusan eksekusi dari pengadilan. Siapa yang mau eksekusi harus dicek dulu," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta.