Mengaku Punya Deposito Rp1 Triliun, Komplotan Ini Dibekuk

Sindikat pemalsu dokumen dibekuk
Sumber :
  • VIVAnews/Taufik

VIVAnews - Sindikat pemalsuan dokumen Surat Deposito Berjangka (SDB) palsu, ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Komplotan ini mengaku memiliki SDB di Bank Mandiri yang berisi Rp1 triliun.

Kepada polisi, komplotan itu mengaku, untuk mencairkan deposito harus punya uang muka sebanyak 6 persen dari Rp1 triliun yakni sebesar Rp60 miliar.

Temui Prabowo, Waketum Nasdem Sebut Tak Ada Pembicaraan Politik

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan sindikat ini terbongkar ketika ada satu orang warga negara Yordania, AH, yang tertipu dan mencoba mencairkan SDB tersebut di Bank Mandiri cabang Sudirman di Plaza Bapindo, Jakarta Selatan. "Setelah dilakukan pengecekan ternyata palsu sehingga pihak Bank Mandiri langsung melaporkannya," kata Rikwanto, Kamis, 4 Juli 2013.

Penyidik kemudian menelusuri dokumen SDB tersebut, dan kemudian menangkap enam anggota sindikat. Para pelaku adalah SY, DT, HA, IS, MD, dan GA.

Rikwanto menjelaskan, enam pelaku ini memiliki peran berbeda-beda. Tersangka SY berperan menggunakan SDB palsu, DT sebagai perantara pemesan SDB, dan HA berperan menyuruh membuat SDB. Kemudian IS berperan membuat SDB, MD berperan sebagai perantara penyerahan SDB palsu dan mengatur penyerahannya ke kantor Mandiri.

Salah satu pelaku yakni GA, memiliki ID card Bank Mandiri. Perannya seolah-olah sebagai pejabat Bank Mandiri cabang setempat untuk lebih meyakinkan calon korban.

"GA merupakan pegawai outsourcing di cucu perusahaan. Perusahaan itu hanya bergerak di bidang pengelolaan aset perparkiran gedung," ujar Head of Legal Bank Mandiri, Arifin Firdaus.

Tak hanya meringkus enam tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa laptop, modem, komputer, scanner, printer, cap palsu, dan HP untuk membuat surat SDB palsu. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 263 tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (adi)

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan 6 Raperda Sumsel di Depan DPRD, Apa Saja?

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin Ketua DPRD Anita Noeringhati.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024