Pengacara: Hercules Bebas Hari Ini Pukul 24.00 WIB

Sidang Perdana Hercules Rozario Marshall
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Soal Megawati Apakah ke Open House Presiden Jokowi, PDIP Jawab Begini
Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rosario Marshal dikabarkan akan segera bebas dari tahanan. Salah satu kuasa hukum Hercules, Petrus Leamotu mengatakan, masa tahanan kliennya berakhir malam ini, pukul 24.00 WIB.

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

Kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2013, Petrus menegaskan pihaknya akan menunggu jaksa membebaskan Hercules, hingga jam 12 malam. "Kalau tidak dilepaskan, kami akan membawa Hercules pulang ke rumah," ujarnya.
Aktivitas Erupsi Gunung Ile Lewotolok Masih Tinggi, Menurut Badan Geologi


Dia mengingatkan, Jaksa akan menyalahi putusan pengadilan jika masih tetap menahan Hercules. "Sudah berdasarkan keputusan pengadilan bahwa jaksa tidak banding. Maka, putusan pengadilan yang menjatuhkan 4 bulan penjara klop, dengan sendirinya terdakwa harus bebas secara murni," katanya.


Sebelumnya, Hercules Rosario Marshal divonis 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 2 Juli 2013. Majelis hakim mengatakan bahwa Hercules terbukti telah melanggar pasal 214 KUHP Jo Pasal 211 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan kekerasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya