Ini Yang Diminta Istri Adik John Kei ke Polisi

Rekonstruksi kasus penangkapan john kei versi pengacara
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Masuk Usia Kepala 4, Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kain Kafan?
- Kepolisian Daerah Metro Jaya hingga kini belum juga menangkap pelaku penembakan terhadap Fransiscus Refra Kei atau Tito Kei pada akhir Mei 2013 lalu. Tito ditembak hingga tewas oleh seorang pria dalam jarak dekat saat bermain kartu dengan warga di dekat rumahnya.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Elisabeth Marline Staneley, Istri Tito Kei, hari ini Rabu 24 Juli 2013 mendatangi Polda untuk menanyakan proses penyelidikan. "Saya mau tahu sudah sejauh mana perkembangan kasus pembunuhan ini," kata Elisabeth.
Kaesang: Walaupun PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Enggak Masalah


Sejak Tito tewas, hingga saat ini, kata Elisabeth, dirinya mengaku belum dipanggil penyidik untuk diminta keterangannya mengenai kasus tersebut.


"Tetapi keterangan saya belum tentu bermanfaat bagi penyidik kepolisian. Saya minta pelaku segera ditangkap," kata dia.


Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan keterangan keluarga sangat membantu mengungkap kasus penembakan sadis tersebut.


"Pihak keluarga menjadi target penyidik untuk diperiksa. Kalau selalu kita lewatkan dan menggali keterangan saksi lainnya, dikhawatirkan keterangan menjadi sumir,“ kata Rikwanto.


Rikwanto menambahkan, keluarga mengaku masih dalam keadaan berduka. Polisi pun belum berencana melakukan pemanggilan paksa. Dia memastikan, penyelidikan akan terus dilakukan dan tidak akan di-SP3,  karena hal itu tidak ada kepentingannya dengan polisi.


"Kasus itu akan tetap jalan meskipun butuh waktu panjang. Lagipula waktu kadaluwarsa kasus itu 12 tahun," jelasnya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya