Polisi Depok Ringkus Pengendara yang Bawa Airsoft Gun Tanpa Izin

Airsoft Gun
Sumber :
  • antv
VIVAnews
Indonesia Sesalkan Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Karena Veto AS
- Aparat kepolisan Resor Kota Depok kembali menyita satu pucuk pistol jenis air soft gun dari seorang pengendara mobil di kawasan Jalan Margonda Raya, Selasa 20 Agustus 2013.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Kepala Bagian Operasional Polresta Depok, Komisaris Suratno, mengatakan pria yang kini dalam pemeriksaan tersebut terpaksa diamankan lantaran tak dapat menunjukan surat resmi kepemilikan Airsoft gun itu.
TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres


"Kami telah mengamankan seorang pria yang membawa airsoft gun namun tidak dapat menunjukan surat kepemilikan resmi. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik," kata Suratno pada
VIVAnews
.


Belakangan ini, Polresta Depok gencar melakukan razia di sejumlah titik yang dianggap rawan. Razia semakin giat dilakukan dalam skala besar pasca kasus penembakan terhadap beberapa anggota kepolisian.


Sebelumnya, di hari yang sama Jumat malam, aparat kepolisian Resort Kota Depok sempat menembak dua mobil yang nekat menerobos blokade dan nyaris menabrak sejumlah polisi yang menggelar razia.


Polisi berhasil mengamankan dua mobil itu dan enam pria di dalamnya. Dari mereka ditemukan satu pucuk airsoft gun, tongkat polisi dan borgol. Kasusnya kini dalam penyidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya