Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menertibkan apartemen Robinson di Raya Jembatan II Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penertiban tersebut dilakukan karena apartemen itu dinilai sudah tak layak.
Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, I Putu Indiana, apartemen itu ditempati 200 kepala keluarga, namun sayangnya tidak dirawat dengan baik.
Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, I Putu Indiana, apartemen itu ditempati 200 kepala keluarga, namun sayangnya tidak dirawat dengan baik.
"Sejak awal pembangunan sudah tidak memenuhi syarat. Instalasinya dan perawatannya tidak memenuhi syarat, sangat membahayakan penghuni yang tinggal di situ," kata Putu di Jembatan II, Jakarta Utara, Kami 22 Agustus 2013
Putu menjelaskan, penertiban itu dilakukan agar bisa menjadi pelajaran bagi pengembang apartemen yang lain. "Supaya tidak meniru cara mengelola yang tidak baik," katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan pihaknya sedang melakukan pemantauan terhadap gedung-gedung yang sudah tidak memenuhi standar keamanan.
Hal itu dilakukan supaya bisa menghindari musibah yang tidak diinginkan, salah satunya yaitu kebakaran. Menurutnya musibah kebakaran adalah salah satu kecelakaan terbesar di Jakarta.
"Saya memang mau melihat kondisi-kondisi apartemen dan fasilitasnya yang tidak terpenuhi. Salah satu contoh di sini tadi, listrik di mana kabelnya tidak pada posisi standar, ini berbahaya," kata Jokowi saat melakukan peninjauan di Apartemen Robinson. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sejak awal pembangunan sudah tidak memenuhi syarat. Instalasinya dan perawatannya tidak memenuhi syarat, sangat membahayakan penghuni yang tinggal di situ," kata Putu di Jembatan II, Jakarta Utara, Kami 22 Agustus 2013