Marak Kekerasan, Slogan Kota Layak Anak Depok Dipertanyakan

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews
TKN Sebut Ada Parpol Pengusung Anies dan Ganjar Segera Gabung ke Prabowo-Gibran
- Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Depok membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) prihatin. Komnas PA menilai  Depok belum pantas disebut sebagai Kota Layak Anak (KLA). Sebab hanya kasus kekerasan, kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak juga cukup tinggi di kota ini.

Dukung Stabilitas Politik, Kadin Indonesia Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Data kepolisian setempat mencatat, sedikitnya ada 28 kasus pelecehan yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari lima bulan terakhir. Ironisnya, kasus itu terjadi justru di saat Pemerintah Kota Depok tengah menggalakkan program kota layak anak.
Demi Alasan Keamanan, Polandia Siap Tampung Senjata Nuklir NATO


Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Ronald Purba mengatakan, kasus pelecehan atau pencabulan bisa dihitung dengan rata-rata per pekan satu sampai dua kasus. Angka ini belum dihitung secara keseluruhan dari 28 kasus yang diterimanya.

"Kalau kita terima seluruh laporan yang ada mungkin jumlahnya lebih dari itu. Bisa dibayangkan, satu minggu minimal kami menangani 2 hingga 3 kasus. Itu semua hanya kasus pencabulan anak di bawah umur loh," kata Ronald.

         

Terkait hal itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mendesak Pemerintah untuk mengevaluasi kembali penghargaan KLA yang telah diberikan untuk Pemkota Depok Juli lalu.

         

"Saya heran apa indikatornya sehingga Depok bisa mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak," kata Arist, Senin, 26 Agustus 2013.

         

Menurut Arist,  angka kekerasan terhadap anak di Kota Depok menempati peringkat tiga se-Jabodetabek. Angka ini mengalami peningkatan tiap tahunnya.

        

Tak jauh berbeda dengan Arist, Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto juga mendesak Pemkot Depok untuk lebih konsisten terhadap slogan yang selama ini dibanggakan. Menurutnya, Pemkot Depok belum bergerak secara konkrit terkait penanganan kasus ini.

         

"Pemerintah Kota Depok harus punya upaya konkrit jangan hanya sebatas wacana atau slogan. Kami tentu akan mengawal secara serius kasus yang belakangan marak terjadi di kota ini," kata Rintis.

         

Seperti diketahui, kasus kekerasan terhadap kembali terjadi di Depok. kali ini korbannya adalah bocah berusia 6 tahun bernisial N. Kasus ini terungkap setelah N yang mengaku tak tahan kerap mendapat perlakuan kasar oleh ibu tiri nekat kabur dari rumah di kawasan Rawa Geni Depok.

 

Bocah itu ditemukan oleh petugas satpam di Jalan Margonda dalam kondisi memprihatinkan itu kemudian dibawa ke Mapolresta Depok. Hingga berita ini diturunkan, kasusnya masih dalam tahap penyidikan.


Kasus kekerasan yang berujung kematian menimpa Widiastuti, bocah perempuan 5 tahun. Ia tewas di rumah kontrakannya di kawasan Jatijajar, Tapos Depok karena dianiaya Susanti, ibu tirinya.


Penganiayaan terhadap Widiastuti pertama diketahui oleh Jayadi (60), kakek korban yang datang berkunjung ke rumah kontrakan tersangka di kawasan Jatijajar, RT 03 RW 09, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.


Saat masuk rumah, Jayadi kaget dan syok melihat cucunya tergeletak di atas kasur dalam keadaan setengah sadar. Ada luka lebam di bagian mata dan luka di bagian kepala.


Sebelum digelandang ke polisi, pelaku lebih dulu diintrogasi keluarga hingga akhirnya mengaku bocah malang itu memang tewas karena perbuatannya. (umi)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya