Komnas HAM Protes Keras Jokowi Ingkar Janji

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

VIVAlife - Wakil Ketua Komnas HAM, Dianto Bachriadi, Rabu 28 Agustus 2013, mengecam keras tindak penggusuran secara paksa dan disertai kekerasan yang dilakukan Pemprov DKI pada Kamis 22 Agustus 2013.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia

"Jokowi sudah ingkar janji," katanya kepada VIVAnews di kantornya.

Dianto mengatakan janji untuk tidak melakukan penggusuran sebelum rusun untuk relokasi warga dikatakan Jokowi berkali-kali. "Janji itu dikatakan langsung pada warga saat acara makan siang di Balaikota. Janji itu juga diucapkan Jokowi di tempat ini," ujarnya.

Atas dasar itu Komnas HAM sedang membuat surat teguran keras. Surat itu akan dikirim besok ke Jokowi. Surat protes ini berisi dua pon penting mengenai apa yang pernah disampaikan Jokowi dan hasil pertemuan warga pada sore ini.

Poin pertama protes atas sikap Jokowi, yang melanggar kesepakatan. Di mana dia berjanji tidak akan menggusur warga Pluit sebelum rusun untuk relokasi warga jadi dan bisa ditempati.

Poin kedua merupakan hasil pertemuan dengan warga yang menunjuk lembaga ini sebagai mediator. "Warga minta kita memediasi. Kita sepakat dalam setiap pertemuan Komnas HAM dilibatkan. Selama ini warga bergerak sendiri membuat kesepakatan tanpa kita," ujarnya.

Dari data yang ada di Komnas HAM pada penggusuran tahap awal masih menyisakan 50 KK (kepala keluarga) yang tidak terfasilitasi rusun, jumlah ini bertambah dengan penggusuran tahap dua. "Penggusuran ini berdampak pada banyak sektor termasuk pekerjaan dan pendidikan. Ini juga yang dijanjikan Jokowi saat itu," katanya.

Hal ini yang membuat Komnas HAM tidak bisa menolak saat warga gusuran Pluit tahap dua mengungsi ke tempatnya."Kita tak bisa membiarkan mereka luntang-lantung dan tidur di jalan. Lihat sendiri ada anak kecil dan orang tua mereka harus dijamin haknya," ujarnya.

Sementara itu Ketua PBHI, Poltak Agustinus Sinaga mengatakan akan terus mendampingi warga dan melakukan advokasi. "Kita sudah advokasi sejak 8 bulan lalu. Kita konsisten untuk terus dampingi warga," katanya.

Baginya apa yang dilakukan warga adalah sebuah kewajaran. "Warga hanya menuntut janji. Kita juga akan dukung Komnas HAM sampai warga memperoleh haknya," tegasnya. (eh)

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024