Ini Rincian Kebutuhan Hidup Buruh di Jakarta

Buruh Unjuk Rasa di Balai Kota
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa
- Per Januari lalu upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta naik. Saat itu UMP Rp1,2 juta dinaikkan jadi Rp2,2 juta. Tapi, hari ini, Selasa 3 September 2013, buruh dari berbagai elemen kembali datangi Balai Kota Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP. Mereka mendesak upah naik jadi Rp3,7 juta.

LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu

Buruh menganggap UMP Rp3,7 juta itu permintaan yang logis karena biaya hidup di Jakarta sangat mahal. Buruh menuding survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menetapkan Rp2 juta sebagai batas kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta banyak dimanipulasi.
Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 


Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Husni mengatakan kebutuhan hidup layak di Jakarta seharusnya sebesar Rp4 juta. Dengan demikian, kata dia, permintaan buruh itu wajar. "Permintaan kami dinaikkan jadi Rp3,7 juta itu logis," ujar Husni.


Dalam unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota sejak pagi itu, para buruh menyebar rilis rincian perhitungan cepat KHL. Berikut rincian perhitungan cepat KHL versi buruh:


1. Perumahan

Sewa rumah (3 petak) / cicilan rumah tipe 36 sebesar Rp750 Ribu. Kemudian perabotan rumah 30 item di antaranya kasur, dipan, sprei, meja, lemari, dispenser, mesin cuci, kipas angin, perlengkapan makan seharga Rp300 ribu. Biaya listrik 900 VA Rp100 ribu dan air PAM untuk keperluan mandi dan rumah tangga Rp100 ribu.


2. Transportasi

Dua kali naik angkutan umum (pulang-pergi) dengan hitungan 2 x Rp3.000 atau Rp12.000. TransJakarta (pulang-pergi) yaitu 2 x Rp3.500 atau Rp7.000, dengan total satu bulan Rp570 ribu.


3. Makanan dan Minuman

Makan pagi (nasi uduk telor) Rp5.000 x 30 hari atau Rp150 ribu. Makan siang (nasi soto) Rp9.000 x 30 hari atau Rp270 ribu. Makan malam (nasi goreng) Rp8.000 x 30 hari atau Rp40 ribu. Buah-buahan Rp100 ribu.


Minuman satu kali minum teh Rp2.000 x 30 hari atau Rp60.000. Satu kali minum kopi Rp2.500 x 30 hari atau Rp75 ribu. Aqua Rp3.000 x 30 hari atau Rp90 ribu. Susu Rp2.500 x 30 hari atau Rp75 ribu, dengan total Rp300 ribu.


4. Sandang seperti pakaian, celana, kaos, sepatu, kemeja, handuk, perlengkapan ibadan, jam tangan, jam dinding, tas kerja dan lainnya total Rp300 ribu.


5. Pendidikan seperti langganan koran atau tabloid total Rp15 ribu.


6. Kesehatan seperti sabun, pasta gigi, bedak, deodorant, sampo, suplemen obat, potong rabut dan lainnya total Rp150 ribu. Ditambah lagi biaya rekreasi dan tabungan sebesar 100 ribu rupiah menjadi Rp3.170.000.


Dan ditambah 19 persen dari KHL Rp602 ribu dan KHL ditambah produktivitas pertumbuhan ekonomi dan inflasi ditambah 19 persen KHL, maka total jumlahnya sebesar Rp3.772.000.


Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa untuk menaikkan UMP itu harus berdasarkan hasil survei dari Badan Pusat Statistik. Menurutnya penghitungan kenaikkan UMP tidak berdasarkan perasaan. "UMP itu bukan perasan. Misalnya perasaan saya kurang untuk beli ponsel. UMP Ini ada surveinya disesuikan dengan KHL," kata Ahok. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya