Sumber :
- ANTARA/Syaiful Arif
VIVAnews
- Aparat Subdit Jatanras Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali melakukan razia terkait peredaran senjata api ilegal di Desa Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 4 September 2013.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Pol Herry Heryawan, mengatakan penggerebekan ini juga melibatkan Satuan Brimob Polda Jawa Barat.
Baca Juga :
Belajar dari Wanita Ngamuk ke Dishub karena Digembok Mobilnya, Pahami Aturan Parkir di Jalan
Baca Juga :
PAN Anggap Anies dan Ganjar Hadir atau Tidak dalam Penetapan Prabowo Tak Ada Pengaruhnya
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Pol Herry Heryawan, mengatakan penggerebekan ini juga melibatkan Satuan Brimob Polda Jawa Barat.
"Sasaran penggeledahan ini adalah dua target DPO yakni U dan A," jelasnya.
Aparat gabungan melakukan penggeledahan di rumah kedua DPO di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Kedua orang ini yang men-support sejumlah senjata api ke para pelaku terorisme maupun pelaku pencurian dan kekerasan," jelas Herry.
Dalam penggeledahan kali ini, polisi mengamankan satu orang berinisial A (38). Sedangkan barang bukti yang disita oleh polisi dari lokasi kejadian adalah satu buah Pen Gun serta 3 buah Senjata Api Revolver S & W.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sasaran penggeledahan ini adalah dua target DPO yakni U dan A," jelasnya.