Terlibat Pembuatan Senjata Api Rakitan, 8 Orang Ditangkap

Ilustrasi/Senjata api
Sumber :

VIVAnews - Aparat Polda Metro Jaya menahan delapan orang terkait pembuatan senjata api rakitan, di daerah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Mereka ditangkap di berbagai daerah di Jakarta dan Bandung.

Beda Sikap Ria Ricis dan Teuku Ryan Memperlakukan Orang Tua, Pantesan Susah Rujuk

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat 6 September 2013, menyebut pelaku yang diamankan adalah IK, PK, AB, BA, AW, YM, YMA dan DS. Namun, YM, YMA dan DS dilepaskan karena tidak cukup bukti.

"Para pelaku sangat terkait dalam pembuatan, pemesanan, dan penjualan senjata api rakitan. Mereka menjual kepada pelaku kejahatan atau pelaku terorisme serta berkaitan dengan peredaran narkotika," ujarnya.

Rikwanto menuturkan, tersangka IK dan PK pernah terlibat kasus kepemilikan senjata api ilegal. IK pernah dihukum tujuh tahun, namun bebas pada 2009. Sementara, PK alias Kimley, divonis dua tahun. Ia bebas tahun 2009. Sedangkan tersangka AB dan BA merupakan pengrajin senjata api rakitan di Cipacing.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti 11 senjata api rakitan jenis pistol, dua senjata api jenis revolver, enam senjata api jenis pen gun, 11 senjata air soft gun, tiga senapan, enam senjata tajam, satu grendel, satu mesin bubut, satu mesin gerinda dan juga 348 amunisi.

"Mereka kami jerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan UU RI tentang 1936 mengenai senjata api karena kedapatan menyimpan dan atau menguasai senjata api dan senjata tajam tanpa izin," ujar Rikwanto.

Ilustrasi lokasi peristiwa

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

Mayat wanita open BO berinisial R ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, membuat heboh. Wajah R hancur mengenaskan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024