Korban Jagorawi Maut Dapat Rp10 Juta, Termasuk Dul

Kecelakaan 3 mobil di KM 8 Tol Jagorawi
Sumber :
  • Twitter @nonibelanda

VIVAnews - Semua korban, baik meninggal maupun luka, mendapat asuransi dari Jasa Raharja, termasuk putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani atau yang biasa disapa Dul. Jasa Raharja akan membiayai pengobatan para korban luka.

"Pengobatannya sampai Rp10 juta. Termasuk untuk Dul," kata Kepala Jasa Raharja Bogor, Ihwan saat ditemui di Rumah Sakit Meilia, Depok, Minggu 8 September 2013.

Kabar yang dia dapat, Dul menderita patah kaki dan tangan. "Sudah dirawat di RS Pondok Indah. Tapi, bagaimana kondisi terkini, saya belum dapat informasi," jelasnya.

Sementara korban tewas pun akan mendapat santunan. "Keluarga atau ahli waris akan mendapat Rp25 juta," kata dia. Dalam kecelakaan ini, enam orang meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan ini bermula saat Dul yang baru berusia 13 tahun, mengendarai Mitsubishi Lancer berwarna hitam dengan plat nomor B 80 SAL di tol Jagorawi arah Jakarta.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Entah mengapa, mobil Dul malah 'terbang' dan masuk ke jalur berlawanan dan menabrak minibus Grand Max dengan nomor polisi B 1349 TFM yang sarat penumpang, Minggu dini, 8 September 2013.

LPS gelar jumpa pers di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini membuka Kantor Perwakilan LPS I Medan, di Gedung Sinarmas Plaza, Kota Medan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024