Dul Dibidik Jadi Tersangka, Polisi Koordinasi dengan KPAI

Ahmad Dhani dan tiga putranya, Al, El dan Dul
Sumber :
  • VIVAlife/ Shalli Syartiqa

VIVAnews - Polisi masih menyelidiki kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Minggu dini hari, 8 September 2013. Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam insiden yang merenggut enam korban jiwa itu.

MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024

Putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau Dul, yang jadi pengendara maut itu belum diperiksa karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.

"Kalau tersangka pasti arahnya sudah jelas. Namun kami tidak mau salah langkah, yang jelas ini sudah ada korban jiwa," kata Kepala Subdirektorat Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Senin 9 September 2013.

Hindarsono mengaku akan bekerjasama dengan pihak terkait termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelum memutuskan status tersangka. "Nanti kami koordinasi dengan ahlinya dulu. Karena ini dikatakan masih 13 tahun. Masih anak-anak, bagaimana penyelesaiannya. Kan ada penyelesaian di dalam UU Perlindungan Anak ," ucapnya.

Selain status tersangka, polisi juga masih mendalami pasal yang akan digunakan. "Di sini kami sampaikan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. Kami akan dalami dulu, kami lihat dari UU peradilan anak, kaitan dengan UU Perlindungan Anak dan UU Pengadilan Anak," ujar dia.

Kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Jagorawi kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL, yang dikendarai Dul hilang kendali sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu mengakibatkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza.

Enam orang meninggal dunia dan sedikitnya 10 orang luka parah. Dul mengalami patah tulang dan memar. Jika jadi tersangka, Dul terancam Pasal 310 soal Kelalaian Berlalu Lintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena masih di bawah umur, Dul dapat perlakuan khusus untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak. (sj)

Indonesian Rupiah Exchange Rate Increases
Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah

Oknum Anggota Polri kembali berulah. Kali ini, seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berinisial DR, diduga menganiaya tenaga kesehatan (Nakes) di Gorontalo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024