Istri Korban Maafkan Dul, Tapi Minta Hukum Ditegakkan

Keluarga Korban Kecelakaan Dul
Sumber :
  • VIVAnews/Shalli Syartiqa

VIVAnews - Ahmad Dhani menyambangi kediaman Nurmansyah (31 tahun), salah satu korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Km 8.200 Tol Jagorawi, Minggu dinihari kemarin, 8 September 2013. Insiden itu melibatkan mobil yang dikendarai anak ketiga Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani atau yang biasa disapa Dul (13 tahun).

Dhani datang ke rumah korban di Kompleks Pelindo 2, Jalan Gudang Laut No. 12, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, Senin 9 September 2013, sekitar pukul 15.00 WIB. Ia ditemani adik dan dua anaknya yang lain, Al dan El. Mereka menumpang Alphard Hitam bernomor polisi B 1 RCR. Tampak ikut hadir seorang petugas kepolisian dan perwakilan Jasa Raharja.

Baba Vanga Ramal Perang Dunia III Akan Terjadi, Gegara Konflik Iran-Israel?

Tiba di rumah korban, Dhani yang mengenakan kemeja batik hitam langsung menyalami istri korban yang bernama Ani. Bersama keluarga korban, Dhani tampak berbincang di dalam. Awak media tidak diperkenankan masuk.

Usai berbincang dengan keluarga, Dhani langsung pergi. Dia tak memberikan pernyataan kepada wartawan.

Pihak keluarga almarhum diwakili pengacara mereka, Ramdhan Alamsyah, mengungkapkan maksud dan tujuan kedatangan Ahmad Dhani. "Pertama, Dhani meminta maaf ke keluarga besar almarhum," ujarnya.

Ramdhan menegaskan keluarga almarhum menginginkan proses hukum terus berjalan--tidak hanya terhadap anak Ahmad Dhani, tapi juga terhadap seluruh warga masyarakat yang melanggar hukum, baik anak pejabat ataupun orang biasa.

"Siapapun yang memberikan fasilitas bagi anak-anak di bawah umur, satu hal yang harus diperhatikan adalah tidak membuat rugi orang lain dan orangtua patut memperhatikan hal tersebut," kata Ramdhan.

Ani, istri Nurmansyah (alm), meminta agar kecelakaan yang menewaskan suaminya terus diproses secara hukum, meskipun dia sudah pasrah, "Nggak ada kebencian sama sekali ke pihak keluarga Dhani. Memang sudah takdir. Tapi tetap saja proses hukum harus berjalan. Hukum tetap harus berjalan."

Peristiwa mengerikan itu terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi. Mobil Mitsubishi Lancer keluaran 2010 yang dikemudikan Dul kehilangan kendali. Semula berada di jalur dua, mobil Dul melaju tanpa kendali ke arah jalur empat yang berada persis di pinggir pembatas jalan tol.

Suzuki Nex II Edisi 2024 Mengaspal, Ini Perubahannya

Melesat kencang, mobil tanpa ampun menabrak pagar pembatas besi dan terbang menyerempet sisi kanan belakang Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1882 UZJ yang melaju dari arah berlawanan. Karena pengendara Avanza mampu mempertahankan keseimbangan, mobil tidak mengalami kerusakan parah.

Namun, nahas tak dapat ditolak oleh mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya. Karena tidak sempat menghindar, Gran Max dihantam keras oleh mobil Dul. Akibatnya, enam penumpang tewas, 10 lainnya luka parah. [Baca: ]

Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024