Jokowi Bawa Sengketa Tanah Waduk Ria Rio ke Jalur Hukum

Rencana Normalisasi Waduk Ria Rio
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun
- Waduk Ria Rio yang sebelumnya merupakan pemukiman kumuh akan ditata menjadi taman kota. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan hal itu saat ditemui di Balai Kota, Kamis, 12 September 2013.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Jokowi, pemerintah tetap danai pembangunan waduk yang sempat menuai sengketa tersebut. "Kalau tanahnya milik negara tetap kita
Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Didominasi Alumnus PPLP dan SKO Kemenpora
kerjain kok," katanya.


Lahan di waduk yang akan ditata ulang Pemprov itu diklaim dimiliki oleh ahli waris Adam Malik, mantan Wakil Presiden RI pada era Presiden Suharto. Mereka mengkaim memiliki lahan seluas 2,1 hektar itu.


Pemprov akan membawa sengketa ini dibawa ke jalur hukum. "Tapi kalau punya Jakpro atau swasta, setidaknya lahan itu kan sekarang jadi bersih," lanjut Gubernur DKI Jakarta tersebut.


Pembangunan waduk belum mulai dikerjakan. Menurut Jokowi, perkembangannya baru mencapai tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED).


"Gambar DED baru akan dibuat tahun ini, jadi tahun depan baru akan dikeruk," katanya.


Waduk yang berlokasi di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur tersebut baru saja dibersihkan dari pemukiman liar. Rencananya, warga akan dipindahkan ke Rumah Susun Pinus Elok, Penggilingan, Jakarta Timur. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya