Ini Penyebab DKI Sering Kalah Dalam Sengketa Tanah

Jokowi Dialog Dengan Warga Pasar Baru
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kerap kali kalah dalam sengketa lahan atau aset milik pemeritah daerah. Salah satu penyebabnya adalah biro hukum milik DKI dinilai lemah. Selain itu, DKI tidak memiliki dokumen yang lengkap tentang kepemilikan aset.

Pemprov Sumut Optimalkan Teknologi Informasi dalam Sukseskan Penyelenggaraan PON 2024

Menurut pengacara Hotman Paris Hutapea, pemilihan pengacara untuk Biro Hukum DKI didapatkan berdasarkan lelang. Sedangkan lelang itu salah satu ketentuannya harus dipilih yang paling murah.

"Salah satu yang kami bahas memang adalah menurut Keppres (Keputusan Presiden), untuk Pemda menunjuk pengacara harus dilelang. Padahal kualitas pengacara beda satu sama lain. Sementara kalau lelang melihat persyaratan formalnya harga paling murah," kata Hotman usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota Jakarta, Senin 23 Februari 2013.

Hotman meyakinkan pengacara murah itulah yang menjadi salah satu penyebab kekalahan DKI dalam sengketa aset. Hotman menilai, biasanya pengacara  murah tidak terlalu banyak pengalaman.

"Misalnya pengacara top beradu lelang sama pengacara abal-abal kan pasti kalah lah. Dari segi subtansi Pak Gubernur mengatakan pemda itu banyak masalah hukum tapi Keppresnya itu kan mustinya pemerintah pusat," ucapnya. (eh)

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap partai yang tergabung dalam koalisi perubahan pada Pilpres 2024 lalu berlanjut hingga ke Pilkada Aceh.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024