Tokoh Pendidikan Kritik Kebijakan Jam Malam Pelajar

Ujian Nasional di SMAN 1 Cibinong
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan jam malam untuk pelajar mendapat kritik dari tokoh pendidikan Arief Rachman. Guru Besar Universitas Negeri Jakarta ini menilai pemprov terlalu reaktif dalam membuat peraturan paska kecelakaan maut yang dialami AQJ, anak musisi Ahmad Dhani.
Instruksi Irjen Karyoto ke Jajarannya Pastikan Rangkaian Perayaan Paskah Kondusif

"Saya menganggap niatnya positif, harus dihargai, tapi untuk pelaksanaannya nanti dulu. Harus ada penelitian yang komprehensif untuk menerapkan sebuah peraturan, kita harus terpelajar sedikit kalau mau buat aturan," kata Arief saat dihubungi VIVAnews, Kamis 26 September 2013.
Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya

Arief mengatakan, tidak adil rasanya jika pemprov tidak mengkomunikasikan masalah ini terlebih dahulu kepada para siswa. Jangan sampai siswa nantinya merasa dihakimi atas perilaku yang tidak dilakukannya.
Momen Bersejarah, Al Quran Berbahasa Gayo Hadir Memperkuat Identitas dan Budaya Aceh

"Anak-anak itu suaranya harus didengarkan, harus diteliti secara cermat, sebab tidak semua siswa keluyuran setelah pulang sekolah. Kita sebagai orang dewasa jangan membuat aturan atas reaksi, harus teratur," kata dia.

Kebijakan jam malam untuk pelajar rencananya akan diujicoba masing-masing di dua RT di lima wilayah pemerintah kota di Jakarta pada Oktober 2013 mendatang. Para pelajar  tidak boleh keluar mulai dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Meski jam wajib belajar dibatasi dua jam, bukan berarti setelah pukul 21.00 siswa boleh ke luar rumah.

Pemberlakuan jam wajib belajar mulai dimunculkan kembali setelah adanya kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang melibatkan AQJ. Saat itu, ia mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi hingga menewaskan tujuh orang. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya