Holly Angela, Kisah Tragis Istri Muda Pejabat

Holly Angela Hayu dan Gatot Supiartono
Sumber :
  • Stella Maris/VIVAnews

VIVAnews - Perempuan cantik Holly Angela Hayu merengang nyawa karena  suaminya sendiri, Gatot Supiartono, yang juga pejabat tinggi di Badan Pemeriksa Keuangan. Kisah cinta yang berujung tragis.

Pemeriksaan Gatot yang juga Auditor Utama BPK ini, Rabu 16 Oktober 2013 menguak misteri siapa yang menginginkan nyawa Holly melayang. Kesimpulan sementara penyidik Polda Metro Jaya: Gatot adalah otak pembunuhan sadis itu.

Gatot mengakui Holly sebagai istri mudanya yang dia nikahi secara siri pada 2011 di Bandung. Cinta Gatot yang semula begitu menggebu-gebu pada Holly, lenyap berganti kesal dan amarah. Kepada penyidik, Gatot mengaku tertekan karena istri mudanya itu terlalu banyak menuntut.

Holly, masih menurut Gatot, kerap meminta barang-barang mewah mulai dari apartemen, mobil, hingga rumah. "Semua dikasih, termasuk liburan ke luar negeri," jelas  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto.

Holly juga selalu minta perhatian lebih dari Gatot. Tapi, amarah Gatot memuncak tak kala sang istri muda meminta dia menceraikan istri tuanya yang sah. "Holly sering minta G (Gatot) menceraikan istrinya," kata Slamet.

Tak tahan lagi dituntut ini itu, Gatot berencana menghabisi nyawa Holly di usia dua tahun perkawinan siri mereka. Gatoto kemudian menyuruh Surya Hakim untuk membunuh Holly. Gatot kenal Surya karena Surya kerap menyopiri mobilnya.
 
Dengan bantuan beberapa orang lainnya, Surya pun melaksanakan tugas dari Gatot. Eksekusi wanita asal Salatiga, Jawa Tengah itu dilaksanakan 30 September 2013 di kamar E 09 AT, Apartemen Kalibata City.

Sementara pada saat peristiwa pembunuhan, kata Slamet, Gatot memang sedang berada di Australia dalam rangka tugas.

Menko Airlangga Cermati Konflik Timur Tengah: Kita Ambil Langkah Guna Redam Dampak bagi Perekonomian

Polisi kemudian membeberkan peran orang-orang yang terlibat:

Gatot Supiartono

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Terjadi Malam Ini

Diduga sebagai otak pembunuhan. Ditetapkan sebagai tersangka 16 Oktober 2013.

Surya Hakim
Sebagai perekrut. Pria berusia 45 tahun itu bekerja sebagai sopir freelance. Dalam berbagai kegiatan tertentu, dia sering menjadi sopir Gatot Supiartono. Bukan hanya itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Herry Hariyawan juga mengatakan bahwa Surya adalah mantan preman di Bekasi.

Surya menerima tawaran menjadi eksekutor dengan bayaran puluhan juta rupiah. Namun untuk menjalankan aksinya, Surya tak bisa sendiri. Ia akhirnya merekrut Pagu yang juga menjadi eksekutor.

Tak hanya sebagai eksekutor, Surya juga yang menggandakan kunci kamar apartemen Holly yang terletak di lantai sembilan. Surya juga menyewa sebuah unit kamar apartemen di lantai enam. Tempat untuk berkumpul sekaligus merencanakan pembunuhan.

Surya berhasil diringkus aparat kepolisian pada hari Senin, 7 September 2013, sekitar pukul 01.00 di Hotel Omega, Kerawang, Jawa Barat.

Abdul Latif
Sebagai pemantau situasi. Abdul Latief menerima tawaran dari Surya untuk melakukan eksekusi terhadap korban. Diketahui, pria yang tinggal di Jalan Pelita II, Perum BTN, Tanjung Halang Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat itu juga ikut dalam rapat perencanaan pembunuhan.

"Pada saat kejadian, posisi AL ikut bersama(membuntuti) korban naik lift dari bawah hingga ke depan kamar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto.

Usai rekan-rekannya yang berlaku sebagai eksekutor menghabisi nyawa Holly, Abdul Latif melarikan diri. Namun ia berhasil ditangkap pada hari Rabu, 9 Oktober 2013, sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya.

Pagu
Sebagai pemantau sekaligus sopir. Dia masih diburu polisi. Pagu merupakan orang yang sengaja direkrut Surya, dan kemudian ikut merekrut para eksekutor: Rusdy dan Elrizki, serta Abdul Latif.

Tugasnya mensurvei rumah korban yang berada di Cibubur. Dia yang memantau Holly di rumah dan di apartemen.

Ketika eksekusi Holly telah dilakukan sesuai rencana, Pagu ditugaskan menjadi sopir yang mengangkut mayat Holly. Dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia sewaan, Pagu nantinya akan membuang mayat Holly di sebuah pantai di kawasan Banten.

Elrizki Yudhistira
Sebagai eksekutor. Sebelumnya, polisi menduga bahwa Elrizki alias Haris adalah pelaku pembunuhan yang nekat menghabiskan nyawa Holly secara sendiri. Namun ternyata, pria berusia 33 tahun itu direkrut oleh Pagu bersama dengan Rusdy untuk menganiaya Holly hingga tewas.

Usai membunuh Holly, Elrizki dan Rusdy panik dan akhirnya mereka memutuskan untuk melarikan diri. Dengan memanfaatkan handuk, mereka lari melalui jendela apartemen Holly. Namun Elrizki terjatuh dan tewas.

Rusdy
Sebagai eksekutor. Hingga kini masih berstatus buron. Bersama Elrizki, Rusdy masuk ke dalam kamar Holly untuk melakukan pembunuhan.

Menjelajahi Warisan Budaya Minangkabau di Museum Bustanil Arifin Padang Panjang

Kronologi pembunuhan sadis

Malam 30 September itu,  Holly baru saja pulang dari rumah ibu angkatnya. Sambil berbicara dengan ibu angkatnya di telepon, Holly berjalan santai menuju kamar apartemennya bernomor E 09 AT.

Saat masuk kamar, tiba-tiba tangan Holly ditarik oleh sosok misterius yang semestinya tidak berada di dalam kamarnya. Kedua pembunuh sudah masuk ke kamar itu, sebelum Holly tiba di apartemennya.

Kata Polisi, para pelaku masuk ke kamar itu menggunakan kunci palsu. Holly tidak menyadari ada orang di dalam kamarnya. Nah, dari siapa pelaku mendapat kunci duplikat, hal ini masih misteri hingga kini.

Holly kemudian dianiaya hingga sekarat dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Polisi yakin pembunuhan Holly ini direncanakan sejak lama. Polisi pun mengkategorikan kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

Holly telah diintai sejak Agustus 2013. Para pembunuh Holly yang total terdiri dari empat orang menyewa kamar E06BE yang berada di lantai 6 apartemen Holly di Kalibata City, Jakarta Selatan. Kamar itu dijadikan markas untuk menyusun rencana pembunuhan.

Dalam pengakuan terbaru, dua tersangka S dan AL mengatakan, jasad Holly semula akan dibuang ke laut. Jika, rencana pembunuhan ini berjalan sempurna dan mulus.

"Itu sebagai alternatif bila mereka tidak menemukan lokasi pembuangan. Bahkan, peti yang diperuntukkan untuk membawa jasad Holly juga sudah disiapkan sedemikian rupa," jelas Rikwanto, Senin 14 Oktober 2013.

Para pelaku sudah menyiapkan peti berupa hardcase (bungkus luar) gitar berukuran 100x50x50 cm untuk menyimpan jasad Holly. Tak lupa, mereka juga menyiapkan kopi yang diyakini bisa menghilangkan bau busuk mayat.

Namun, semua rencana itu berantakan dan gagal karena para pelaku tidak mengantisipasi telepon Holly yang masih tersambung dengan ibu angkatnya. Sang ibu sempat mendengar suara Holly yang meminta tolong karena kesakitan disiksa. Ibu angkat Holly pun kemudian menghubungi kerabat lainnya untuk menolong Holly.

Tapi, pertolongan itu datang terlambat. Saat petugas keamanan apartemen dan anggota keluarga mendobrak pintu kamar, Holly sudah sekarat. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya