Terekam CCTV, Ini Proses Pembunuhan Holly Angela

Holly Angela Hayu saat menikah dengan Gatot.
Sumber :
  • VIVAnews/Stella Maris

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan aksi pembunuhan sadis yang menimpa Holly Angela Hayu, di kamar apartemen Kalibata, Jakarta Selatan sudah direncanakan sejak bulan Agustus 2013.

Gatot Supiartono, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan merupakan. Gatot memerintahkan lima orang pelaku untuk mengikuti Holly dan membunuhnya dengan cara dibekap dan dianiaya.

Berikut detik-detik pembunuhan Holly:

Senin 30 September 2013, sekitar pukul 22.26 WIB, pergerakan Surya, Rusdy, dan Elriski terekam dari CCTV di dalam lift. Saat itu Surya mengantarkan Rusdy dan Elriski ke lantai sembilan.

Sesampainya di lantai itu, sekitar pukul 22.28 WIB, Rusdy dan Elriski (yang masih terekam CCTV di lorong lantai sembilan), masuk menggunakan kunci duplikat atau kunci palsu. Lalu bersembunyi di dalam kamar korban.

Pukul 22.30 WIB, korban (Holly) yang baru saja pulang dari rumah ibu angkatnya di kawasan Cibubur, tiba di apartemennya menggunakan taksi. Saat dia sedang membayar taksi, Surya memberitahu Latief untuk segera mengikutinya dari belakang, menuju lift dan naik ke lantai sembilan.

Dalam hal ini tugas Latief memastikan korban telah masuk ke dalam kamarnya. Itu dilakukan untuk memberi aba-aba pada Rusdy dan Elriski yang lebih dulu berada di kamar korban.

Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako

Saat Holly tiba di lantai sembilan, korban keluar dari lift lebih dulu. Sambil mengeluarkan ponsel dari dalam tasnya, dia terlihat sedang menghubungi seseorang.

Sampai detik itu, Latief masih membuntutinya hingga ke lorong lantai sembilan. Takut dicurigai (korban masih menelepon ibu asuhnya), Latief pun melewati korban. Namun karena tak ada akses keluar, Latief kembali melewati korban yang sedang membuka pintu, dan turun kembali melalui lift.

Pukul 22.34 WIB, Latief pun turun. Ia kembali memantau situasi bersama dengan Surya. Ketika korban masuk ke dalam kamarnya, mulutnya langsung dibekap, tangan dan kaki terikat. Lalu la dipukul menggunakan besi sepanjang 50 sentimeter hingga tewas.

Saat dianiaya, sambungan telepon dengan ibu asuhnya masih terhubung. Dia teriak minta tolong. Teriakan itu terdengar oleh ibunya dan kemudian sambungan telepon terputus. Korban tak bisa dihubungi lagi.

Karena cemas, ibunya langsung menghubungi adik angkat korban dan pengelola apartemen.

"Saat itu, Elriski dan Rusdy masih melakukan penganiayaan pada korban. Namun mendengar ketokan pintu yang keras, mereka segera turun melalui loteng, menggunakan handuk yang diikat," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan.

Usai menganiaya Holly, Rusdy dan Elriski melarikan diri ke sebuah kamar kosong di lantai delapan tepatnya di unit 08 AS. Rusdy turun lebih dulu ke lantai itu dengan memecahkan kaca jendela. Namun ketika hendak mengikuti, Elriski Yudhistira terpeleset, dan jatuh hingga meregang nyawa.

Tak berapa lama kemudian, Surya mendengar suara orang terjatuh dari apartemen. Setelah ditelusuri, ternyata yang terjatuh adalah Elriski.

Di kamar 808 AS, Rusdy sempat membersihkan darah korban yang menempel di tubuhnya. Selama seharian, Rusdy mendekam di kamar yang terkunci itu. Dibantu oleh rekan yang lain, ia berhasil keluar dari kamar dengan cara merusak gagang pintu.

Setelah membantu Rusdy keluar dari kamar dan mengetahui Elriski meninggal, kawanan pembunuh termasuk Surya dan Latief segera melarikan diri. Mereka kembali ke rumah masing-masing. (np)

Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna

Menurut Yusril, rakyat sebagai pemilih di Pilpres 2024 menentukan sendiri pasangan 02 Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024