Ahok Copot Pejabat DKI Tersangka Korupsi CCTV Monas

Gubernur DKI Basuk Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dalam menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan closed circuit television (CCTV) untuk Monas. Pemprov DKI, kata dia, segera mencopot jabatan dua PNS Sudin Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) tersebut.
Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

“Saya kira bagus. Kita tidak bisa tutup-tutupi, supaya orang tidak melakukan lagi lah. Saya juga pusing tiap hari urusannya begitu banyak laporan masalah korupsi. Kita copot saja jabatanya,” kata Basuki di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2013.
EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia

Ahok, sapaan Basuki, mengatakan sikapnya ini membuktikan bahwa tidak ada yang ditutupi oleh Pemprov DKI dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dia bersama Jokowi tidak akan menghalangi penangkapan para pejabatnya yang terindikasi kasus korupsi.
Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

“Kita copot jabatannya langsung. Dia tidak dipecat. Kan kita juga pakai asas praduga tak bersalah. Kita langsung minta ganti sih sama kepala dinas atau atasannya. Pemecatan tunggu vonis,” ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengingatkan pada semua bawahannya untuk tidak melakukan tindakan curang dan bermain dana siluman. Karena resikonya sangat besar. 

"PPATK terus memantau dan bikin laporan kejanggalan. Makanya jangan punya uang terlalu banyak, nanti repot,” tuturnya.

Kepala Sudin Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Pusat, Ridha Bahar dan Kepala Sudin Kominfomas Jakarta Selatan Yuswil Iswantara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Keduanya diduga menyelewengkan dana pengadaan delapan unit CCTV jenis Sony model pan tilt zoom (PTZ) 36 optical zoom sebesar Rp1,7 miliar pada anggaran tahun 2010.

Ridha diduga menyelewengkan dana saat masih menjabat sebagai Kasie Sistem Informasi, Sudin Kominfomas Jakarta Pusat, sekaligus sebagai Ketua Panitia Lelang Pengadaan CCTV. Sedangkan Yuswil saat itu masih menjabat sebagai Kepala Sudin Kominfomas Jakarta Pusat. ()

Saat dikonfirmasi, Yuswil menyatakan dia telah difitnah dan didzalimi. Sebab, katanya, proyek senilai Rp1,7 miliar tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. "Saya disangka membayar kerjaan yang belum selesai. Nama proyeknya waktu itu adalah 'Pembangunan Sistem Kawasan Monas', dan semua sudah sesuai Kepres."

"Itu sejak Desember 2010 saja sudah berfungsi. Tapi menurut Ridha belum berfungsi, sehingga dia membuat pengadaan alat abal-abal yang dibilangnya untuk mengoperasikan alat saya," katanya.

Ditegaskan Yuswil, dirinya siap menghadapi masalah ini. Penjelasan detail akan dipaparkan dihadapan penyidik Kejari Jakarta Pusat. "Saya siap hadapi ini. Akan dijelaskan semuanya," tuturnya.

Sebelumnya Kejaksaan juga telah menetapkan Kasudin Tata Ruang sebagai tersangka korupsi perizinan sebesar Rp1,8 miliar. Minggu lalu penangkapan kasus korupsi juga dilakukan jaksa pada lurah Ceger dalam kasus pengadaan barang. Dan pada bulan lalu dua pejabat  Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta yang ditangkap Kejari Jakarta Utara dalam kasus pengadaan listrik di kepulauan 1000. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya