Sumber :
- tvOne
VIVAnews
- Keluarga LD, mahasiswi Bina Nusantara yang menjadi korban penyiraman air keras oleh Riki Halim Levin, meminta kepolisian untuk memproses pelaku dengan hukuman yang berat. setelah buron selama satu bulan.
"Untuk hukuman kepada pelaku penyiraman tersebut, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada polisi dan meminta dia mendapat hukuman setimpal. Tetapi yang menentukan hukuman itu pihak kepolisian," ujar kuasa hukum LD, Trifester saat dihubungi, Kamis 7 November 2013.
"Untuk hukuman kepada pelaku penyiraman tersebut, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada polisi dan meminta dia mendapat hukuman setimpal. Tetapi yang menentukan hukuman itu pihak kepolisian," ujar kuasa hukum LD, Trifester saat dihubungi, Kamis 7 November 2013.
Pihak keluarga, kata dia, sudah dihubungi petugas terkait penangkapan Riki. Keluarga juga rencananya akan memberikan informasi ini kepada LD.
Dijelaskan Trifester, LD hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Royal Taruma, Jakarta Barat. "Kondisi LD, kalau kata dokter bedah plastik, progres penyembuhannya kecil. Wajah, mata, dan tenggorakan belum ada kemajuan," kata dia
Sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis 3 Oktober 2013. Akibat penyiraman itu, LD mengalami luka di beberapa bagian tubuh di antaranya di bagian wajah, dada sebelah kanan, paha sebelah kanan, kedua tangan, dan kaki kanan. Luka bakar korban mencapai stadium 3. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pihak keluarga, kata dia, sudah dihubungi petugas terkait penangkapan Riki. Keluarga juga rencananya akan memberikan informasi ini kepada LD.