Hercules Dipindahkan ke LP Cipinang, Puluhan Polisi Bersiaga

Hercules Ditangkap Polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Sedikitnya 40 personel gabungan dari Kesatuan Samapta Bhayangkara, Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengamankan pemindahan Hercules Rosario Marshal dari tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Senin 18 November 2013.

"Hari ini merupakan tahap kedua untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan. Untuk kemudian persiapan pelaksanaan persidangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Hengky, berkas penyidikan kasus pemerasan dan pencucian uang dengan tersangka Hercules telah dinyatakan lengkap pada pekan lalu.

Adapun barang bukti yang disita adalah puluhan kuitansi yang menunjukkan adanya pemerasan pencucian uang yang dilakukan Hercules dan anak buahnya.

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU

Selain Hercules, beberapa anak buahnya sudah dipindahkan ke Cipinang lebih dulu. Sesuai jadwal, pekan ini anak buah Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu akan menjalani persidangan.

Kendati demikian, dikatakan Hengky, belum ada aset yang disita. Kasus sebelumnya, dia telah divonis pengadilan dengan hukuman empat bulan penjara. Hercules terbukti melanggar pasal 214 KUHP Jo Pasal 211 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan kekerasan. (adi)

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua MK Suhartoyo, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Menurut kuasa hukum KPU, meski nama Hasyim Asyari disangkutpautkan dengan banyak dugaan pelanggaran tapi proses Pemilu 2024 tetap berjalan lancar.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024