Terungkap, Modus Baru Pencurian Melalui Kartu Kredit

Ilustrasi Pencurian Kartu Kredit
Sumber :
  • msu.edu

VIVAnews - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis temuan modus baru pencurian melalui kartu kredit, Senin, 25 November 2013.

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Perindo Sampaikan 4 Sikap

Kanit I Jatanras Komisaris Aris Supriyono menjelaskan bahwa kasus bermula dari kecurigaan pihak Bank Mandiri karena adanya transaksi mencurigakan dengan menggunakan kartu bank asing di salah satu mesin EDC Bank Mandiri.

"Setelah melakukan investigasi, pihak Bank Mandiri kemudian melaporkannya kepada Polda Metro Jaya," kata Aris di Jakarta.

Tindak pidana pencurian diketahui terjadi pada bulan Juni 2013. Para pelaku mengincar wisatawan asing di Bali. Mereka yang dijadikan target adalah wisatawan yang keluar dari tempat-tempat hiburan dalam keadaan mabuk. "Mereka incar turis asing yang lagi mabuk di Bali," katanya.

Agar kejahatan mereka mulus, para pelaku menggunakan kartu identitas dan data palsu ke pihak Bank untuk pembukaan rekening dan pengajuan mesin EDC. Dengan demikian, mereka akan mudah menggesek kartu kredit hasil jarahan mereka.

"Mereka buka rekening dan mengajukan mesin EDC menggunakan data fiktif," ujarnya.

Pengajuan mesin EDC atas nama toko pakaian. Terdapat empat toko pakaian. "Empat toko baju di Season City," imbuhnya.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

Polisi sudah mengamankan empat tersangka dan sejumlah barang bukti. Para pelaku terancam hukuman pidana pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan jo Pasal 56 (turut serta) KUHP dan atau pasal 362 KUHP tentang pencurian jo Pasal 56 KUHP Jo pasal 65 KUHP. (adi)

Ilustrasi sosial media

Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial

Fenomena FOMO, yang ditandai oleh perasaan tidak nyaman karena merasa tertinggal dalam hal-hal tertentu, menjadi perhatian dalam diskusi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024