Banting Bayinya Hingga Tewas, Ayah Ditetapkan Jadi Tersangka

Ilustrasi-Bayi
Sumber :
  • newsanchormom.blogspot.com
VIVAnews
Catat, Ini Daftar Bengkel yang Terima Konversi Motor Listrik Gratis
- Bayi berusia 1,5 tahun meninggal dunia akibat dibanting oleh ayah kandungnya sendiri LL (25). Insiden itu terjadi saat LL terlibat pertengkaran dengan istrinya, F (21), di rumah mereka di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Waspadai Pergaulan Bebas Anak: Kenali Dampak dan Tips Pencegahannya

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Endang, mengatakan bahwa penyidik sudah menetapkan LL sebagai tersangka dalam kematian bayi Z itu.
Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana


"Ayah bayi sudah kami tetapkan sebagai tersangka kemarin. Saat ini sudah ditahan di tahan Polres Jakarta Timur," kata Endang Saat dihubungi
VIVAnews
, Rabu, 4 Desember 2013


Endang menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, aksi kekerasan terhadap bayi Z itu bukan untuk yang pertama kalinya. Kata dia, puncak aksi kekerasan LL terhadap buah hatinya itu terjadi pada Senin, 2 Desember 2013 kemarin.


"Pelaku mengatakan motif melaku pemukulan karena khilaf dan kesal pada bayi dan istrinya. Jadi bayi itu sering disiksa oleh ayahnya," kata Endang. Saat ini hasil autopsi dari pihak rumah sakit belum keluar karena baru dilakukan kemarin.


"Kalau hasil resmi belum keluar. Tapi ditemukan ada beberapa luka di tubuh bayi itu," ujarnya.


Endang memastikan LL akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman maksimal bagi pelaku bisa hingga 15 tahun penjara. "Kalau untuk hukuman pastinya nanti akan menunggu hasil autopsi bayi Z," ucap dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya