Larangan PNS Gunakan Mobil Pribadi Diujicoba Besok

Peresmian Tol Kebon Jeruk - Ciledug
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna
- Meski masih banyak yang menentang, Instruksi Gubernur DKI Nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mulai diuji coba besok, Jumat, 3 Januari 2013.

Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan bahwa untuk masa percobaan larangan pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan pribadi itu, Pemprov DKI tidak akan memberikan sanksi kepada PNS yang melanggar.
Russia Delivers Over 29 Tons of Humanitarian Aid for Gaza


"Ya besok jadi dimulai, tetapi ya mungkin satu ini masih percobaan untuk dimulai," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2013.


Jokowi menuturkan bahwa untuk sanksi bagi yang melanggar, gubernur sudah kordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan inspektorat agar larangan menggunakan kendaraan bermotor bagi PNS DKI Jakarta itu bisa diterapkan.


"Tadi sanksinya baru dirumuskan. Tapi kalau dirapatkan belom. Kalau praktiknya jangan bawa mobil. Gitu saja kok praktiknya," terangnya.


Ingin Membiasakan PNS

Jokowi menambahkan, tujuan dari keluarnya Intrusksi Gubernur nomor 150 tahun 2013 itu adalah untuk membiasakan para PNS di DKI Jakarta supaya menggunakan angkutan umum. Secara perlahan diharapkan budaya menggunakan angkutan umum itu bisa melekat di seluruh masyarakat DKI Jakarta.


"Kita ini kan ingin membiasakan bukan hanya sebulan sekali saja kok. Nanti kalau jumlah buswaynya sudah cukup bisa saja sebulan empat kali. Ini kan baru memulai sehingga hanya sebulan sekali," tuturnya.


Disampaikan Jokowi, apabila Instruksi Gubernur itu benar-benar dilakukan oleh seluruh PNS di DKI Jakarta, maka akan ditambah frekwensinya. Jadi tidak hanya satu bulan sekali. Kata dia, itu hanya mau melihat apakah instruksi gubernur benar-benar dilaksanakan atau tidak.


"Ini kita memang baru instruksi gubernur dan juga baru sebulan sekali. Saya mau lihat perintah ini dilaksanakan atau enggak. Saya juga kan sudah nyoba dua bulan naik sepeda tiap Jumat," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya