Penusuk Anggota Polsek Pesanggrahan Ditangkap

Ilustrasi anggota polisi.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Ternyata Vidi Aldiano Suka Berburu Free Ongkir dan Selalu Menang War Produk
- Kepala Kepolisian Sektor Metro Pesanggrahan, Komisaris Polisi Dedy Arnadi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku penusukan Brigadir Syaiful Ansor, salah satu anggota Sabhara Polsek Pesanggrahan. Dia ditusuk di bagian pinggang.

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia

Pelaku yang berinisial AC ditangkap di sebuah kos-kosan di Kawasan Bintaro. "Saat ditangkap dia sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Dedy saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Senin 6 Januari 2014.
Pendaftaran Petugas PPK Dimulai, KPU Depok Akan Rekrut 55 Orang


Ditambahkan Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Novi Tursanurohmad menduga motif pelaku menusuk korban karena ketakutan diberhentikan oleh petugas polisi.


"Hingga saat ini, kami juga masih memburu dua orang lain yang bersama pelaku. Kami masih mendalami, apakah saat itu pelaku sedang mabuk atau tidak, karena pelaku sampai sekarang belum mau terbuka," kata Novi.


Atas kejadian itu, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.


Seperti diketahui, penusukan itu itu terjadi pada hari Sabtu 21 Desember 2013, sekitar pukul 01.05 WIB. Saat itu, Brigadir Syaiful sedang berpatroli di sekitar Jalan Palem VIII, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.


Melihat ada pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga orang, korban langsung menghentikan perjalanan mereka. Saat itu, korban yang juga sedang berpakaian dinas akan menggeledah pelaku, namun dua orang lainnya langsung melarikan diri.


Pelaku langsung berlari dan dikejar oleh Syaiful menggunakan motor. Mereka nekat menusuk korban dengan menggunakan sangkur dan menusuk ke bagian pinggang hingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya